TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Akibat tidak adanya pengawasan dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum atau kepolisian, jambatan Tabayang (Tanjungbalai – Sei Kepayang) berubah fungsi menjadi lokasi berjualan. Akibatnya jembatan itu rawan terjadi kecelakaan.
Pasal lokasi jembatan digunakan oleh warga Kota Tanjungbalai maupun warga Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan untuk berjyalan.
Akibat bebasnya pedagang tersebut menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas diatas jembatan Tabayang ini, bahkan sudah sering terjadi kecelakaan.
Anehnya, hingga saat ini tidak terlihat adanya upaya dari pemerintah daerah seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai untuk menertibkan pedagang dari atas jembatan tersebut.
Setiap harinya, mulai dari jam 16.00 wib hingga tengah malam jam 00.00 wib, pedagang bebas berjualan diatas jembatan yang menyeberangi Sungai Asahan untuk menghubungkan Kota Tanjungbalai dengan Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan itu.
“Sebenarnya, bukan hanya menyebabkan kemacetan arus lalu lintas saja, kecelakaan juga sudah sering diatas jembatan ini akibat banyaknya para pedagang yang berjualan diatas jembatan. Akan tetapi, sampai sekarang, baik pemerintah maupun kepolisian tidak pernah melarang warga untuk berdagang diatas jembatan Tabayang ini,” ujar Syaiful (50), salah seorang warga Kota Tanjungbalai, Jumat (29/11).
Menurut Syaiful, setiap sore hingga malam hari yakni sejak pedagang mulai berjualan, maka diatas jembatan Tabayang tersebut akan dipenuhi dengan kenderaan bermotor mulai dari roda dua hingga roda empat termasuk beca motor (betor). Dan para pedagang tersebut akan membuka usaha mulai dari pangkal jembatan yang berada di wilayah Kota Tanjungbalai sampai ke pangkal jembatan yang berada di wilayah Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Hal senada juga diungkapkan, Aksa (48), salah seorang warga Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan saat ditemui terpisah. Katanya, walaupun sudah sering terjadi kecelakaan diatas jembatan Tabayang tersebut akibat banyaknya pedagang, namun pemerintah tidak pernah melarang warga agar tidak berjualan diatas jembatan.
“Warga bebas berjualan diatas jembatan Tabayang ini, baru terjadi dalam tiga tahun terakhir ini. Anehnya, kita tidak tahu apa alasannya, sehingga pemerintah maupun kepolisian tidak perduli bahkan terkesan membiarkannya,” tegas Aksa menyesalkan.
Amatan dilapangan, jika sudah mulai berjualan, maka para pedagang kuliner ini akan menguasai sedikitnya setengah dari badan jembatan yang lebarnya mencapai sekitar 22 meter itu. Dan kondisi itu akan diperburuk lagi dengan kehadiran pembeli yang akan mempergunakan bahagian jembatan untuk tempat parkir bagi kenderaannya.
Akibatnya, badan jembatan untuk keperluan lalu lintas hanya sedikit dan akhirnya terjadilah kemacetan arus lalu lintas. Dan kemacetan ini akan berlangsung lama karena tidak pernah ada petugas baik dari Dinas Perhubungan maupun dari Kepolisian yang turun untuk menertibkannya. (ign/syaf)