TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ternyata pejabat di Dinas Kesehatan Tanjungbalai membuat 31 kwitansi palsu untuk pengadaan barang, Alat Tulis Kantor (ATK) dan dokumentasi.
Hal itu dikatakan Fernando (23) kepada taslabnews, Kamis (7/11).
Menurut Fernando, sesuai bukti temuan BPK nomor: 66.C/LHP/XVIII.MDN/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 atas laporan keuangan Pemko Tanjungbalai tahun anggaran 2018 terdapat 31 bukti kwitansi dalam pengadaan ATK dan dokumentasi.
Dimana pihak Dinkes membuat 31 kwitansi pembelian barang di perusahaan YP.
Untuk pengadaan ATK ada 12 kwitansi senilai Rp22.876.000. Lalu dipotong pajak Rp2.214.191.
BERITA SEBELUMNYA:
Kemudian 1 kwitansi untuk dokumentasi sebesar Rp3.000.000 dipotong pajak Rp313.636.
Lalu 18 kwitansi untuk pengadaan sebesar Rp50.181.250 dipotong pajak Rp4.944.889.
Berdasarkan pemeriksaan BPK tanggal 21 Mei 2019, ternyata pihak perusahaan YP mengaku tidak pernah terima pesanan barang dari Dinkes Tanjungbalai.
“Kalau melihat hasil pemeriksaan BPK jelas menunjukkan ada pesanan fiktif pengadaan barang dan ATK di Dinkes Tanjungbalai bsng,” ucapnya. (Syaf)