TASLABNEWS, ASAHAN– Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Tanjungbalai Ivan mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya warga Tanjungbalai agar menjadi TKI melalui jalur yang resmi.
Tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
Itu dikatakan Irvan kepada taslabnews, Kamis (28/11). Irvan yang didampingi salah seorang staf di Disnaker Tanjungbalai mengatakan, sangat disayangkan jika ada warga yang menjadi TKI secara tidak resmi (ilegal).
“Coba bayangkan. Jika nanti TKI Ilegal itu terbentur masalah hukum di negara tempatnya bekerja, maka pihak pemerintah daerah melalui Disnaker tidak bisa memberikan bantuan hukum,” ucapnya.
Namun jika ada TKI yang resmi bermasalah dengan hukum di negara tempatnya bekerja maka Disnaker bisa memberikan bantuan hukum.
“Nah kalau yang tak resmi paling bantuan dari pemerintah dilakukan secara diplomatik melalui KBRI,” ucapnya.
Irvan menambahkan, saat ini banyak TKI ilegal yang bermasalah dengan hukum di Malaysia.
Akibatnya penerintahan Malaysia menahannya dan setelah menjalani hukuman baru dipulangkan ke Indonesia. (Syaf)