TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – DPRD Kota Tanjungbalai menilai pelaksanaan program bedah rumah di Kota Tanjungbalai tidak tepat sasaran dan cenderung menjadi kepentingan penguasa.
“Kita ada menerima laporan dari masyarakat, bahwa pelaksanaan program bedah rumah ini dilapangan tidak berdasarkan kondisi ekonomi masyarakat akan tetapi, berdasarkan kepentingan penguasa mulai dari kepala lingkungan hingga kepala daerah,” ujar St Eriston Sihaloho SH, Ketua Pokja III DPRD Kota Tanjungbalai saat ditemui di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (7/11).
“Dan kita juga menemukan dilapangan, adanya perlakuan diskriminatif kepada masyarakat untuk mendapatkan program bedah rumah. Ada masyarakat yang setiap tahun mendapat program bedah rumah, sementara masyarakat sekitarnya yang kondisi rumahnya lebih memprihatinkan tidak menerima program bedah rumah hanya karena tidak mendukung kepala daerah pada pemilihan kepala daerah,” tuturnya.
“Selain itu, ada juga masyarakat yang membangun rumah di tepi sungai tidak menerima program bedah rumah, akan tetapi masyarakat yang membangun rumah diatas sungai menerima bantuan bedah rumah hanya karena keluarga dari oknum kepala lingkungannya,” tukas St Eriston Sihaloho SH, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai.
Atas adanya temuan tersebut, St Eriston Sihaloho SH mengaku, pada hari, Kamis (7/11/2019), Pokja III DPRD Kota Tanjungbalai telah mengunjungi Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai.
Katanya, kunjungan tersebut adalah untuk berdialog langsung dengan pihak Dinas Perkim terkait dengan pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kota Tanjungbalai baik tahun 2018 maupun tahun 2019.
“Sayangnya, dalam kunjungan itu, pihak Dinas Perkim tidak dapat memberikan daftar nama penerima program bedah rumah baik tahun 2018 maupun 2019. Namun demikian, kita sudah mendesak pihak Dinas Perkim agar segera menyerahkan daftar nama penerima bedah rumah tersebut agar dapat dilakukan peninjauan langsung kelapangan,” tegas St Eriston Sihaloho SH.
Seperti diketahui, pada tahun 2018 lalu, sebanyak 382 rumah di Kota Tanjungbalai yang menerima program bedah rumah melalui Dinas Perkim Kota Tanjungbalai.
Untuk itu, Pemko Tanjungbalai mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,980 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2018 dengan rincian, sebanyak 252 rumah dengan anggaran Rp3,78 miliar bersumber dari DAK, kemudian sebanyak 80 dengan anggaran Rp1,2 miliar bersumber dari DAU.
Selain itu, Pemko Tanjungbalai juga menyediakan fasilitas MCK seperti septictank sebanyak 15 unit dan kloset jongkok sebanyak 15 unit. Dan keberadaan dari septictank dan kloset jongkok tersebut, juga turut menjadi pertanyaan bagi Pokja III DPRD Kota Tanjungbalai.
Atas pelaksanaan program bedah rumah dan pembangunan MCK tersebut, Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH juga pernah menegaskan, bahwa seluruh warga yang rumahnya dibedah berasal dari kalangan warga tak mampu dan tidak memiliki pekerjaan tetap, atau masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Menurut Walikota, meningkatnya angka kebutuhan hunian dan keterbatasan kemampuan mengakibatkan banyak warga yang belum mampu memenuhi kebutuhannya.
Untuk mengatasi hal itu, Pemko Tanjungbalai telah menggulirkan kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahan dan sarana MCK khususnya di lingkungan warga yang tak mampu. (ign/mom)