TASLABNEWS, ASAHAN-Ternyata dari Rp309 biaya perawatan kendaraan dinas di Setwan Asahan lebih yang tidak sesuai ketentuan, sebesar Rp249 juta digunakan untuk kendaraan yang digunakan pinjampakaikan pada anggota DPRD.
Itu sesuai hasil temuan BPK nomor:35.C/LHP/XVIII.MDN/03/2019 tanggal 25 Maret 2019 atas laporan keuangan Pemkab Asahan.
Itu dikatan Ipul (43) warga Jalan Khairil Anwar Kisaran kepada taslabnews, Senin (11/11).
Menurut Ipul, berdasarkan dokumen yang disajikan Setwan ke BPK, ada 10 kendaraan dinas yang dipinjampakaikan ke anggota DPRD Asahan.
Untuk belanja suku cadang ke 10 kendaraan anggota DPRD itu dikucurkan anggaran Rp199.316.000.
BERITA SEBELUMNYA:
Rp309 Biaya Perawatan Kendaraan Dinas di Sekwan Asahan Tak Sesuai Ketentuan
Sedangkan untuk 0embeluan BBM dianggarkan Rp50.344.100.
“Kalau menurut temuan BPK ada 10 kendaraan anggota DPRD yang menerima anggaran untuk servis, ganti oli, dan sparepat juga untuk BBM,” ucapnya.
Ada pun kendaraan untuk anggota DPRD yakni:
1. BK 1155 V
2. BK 1154 V
3. BK 1153 V
4. BK 1081 V
5. BK 1082 V
6. BK 1215 V
7. BK 1096 V
8. BK 1402 V
9. BK 1191 V
10. BK 1192 V
Ipul berharap agar kasus ini segera ditindak lanjuti agar tidak merugikan keuangan negara.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Syhrul Efendi kepada taslabnews, Kamis (7/11) membenarkan adanya temuan BPK tersebut.
“Ia ada itu LHP BPK..sebagian sdh ditindaklanjuti.. kalo mau lengkap nya yg sudah ditindaklanjuti data nya ada di bendahara..atau bisa juga minta ke inspektorat ketua,” jawabnya via WhatsApp. (Syaf)