TASLABNEWS, SIDIMPUAN-Seorang pria bernama Erijon Hutapea alias Andre (40) warga Rokan Hulu diringkus personel Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Pasalnya pria ini ngaku polisi dan menipu seorang guru di Sidimpuan berinisial DNT (34).
Informadi diperoleh, tersangka merupakan warga Desa Mahato KM 37 Kecamatan Rokan Hulu Kabupaten Bengkalis.
Perkenalan keduanya berawal lewat facebook. Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota polisi bertugas di Polda Riau.
Korban penipuan, DNT mengatakan, dirinya dengan pelaku awalnya berkenalan lewat media sosial facebook. Karena sudah sering komunikasi layaknya orang pacaran, korban percaya begitu saja.
Suatu saat dirinya dihubungi Pelaku untuk memberitahu dirinya dalam keadaan sakit. Dengan bujuk rayu, pelaku meminta pertolongan biaya berobat untuk operasi.
“Karena merasa percaya dan tidak ada rasa curiga ditambah facebook-nya, ada mengunggah foto lambang Polri dan nada bicaranya bergaya seperti polisi, aku percaya begitu saja,” ujarnya.
Dalam percakapan itu sambung DNT, pelaku berjanji akan secepatnya mengganti uang itu usai operasi.
Karena merasa iba, lanjut DNT, tepat sekitar 24 Agustus 2019 Pukul 14.55 Wib dirinya pun melakukan pengiriman uang pertama sebanyak Rp3 Juta.
Karena belum terpenuhi sesuai uang yang diminta pelaku, berselang tiga hari kemudian tepat tanggal 27 Agustus 2019 sekira 14.00 Wib, ia kembali mentransfer uang sebanyak Rp5 Juta.
“Tapi setelah beberapa bulan uang saya tidak pernah dikembalikan,” ungkapnya.
Merasa ada yang aneh dan menganggap sudah jadi korban penipuan, lantas ia mengadukan hal itu ke pihak keluarga dan Kepolisian.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, melalui Kasatreskrm AKP Abdi Abdullah, mengatakan, pihaknya sudah berhasil mengamankan seorang pria yang disebut oleh korban.
Dalam kasus Ini, pelaku terancam hukuman penjara. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti, diantaranya dua unit HP, kartu ATM dan bukti transfer sejumlah uang dari korban.
“Ada wanita lain yang menjadi korban. Wanita tersebut warga Bekasi Jawa Barat,” ujarnya.
Kerugian ditaksir mencapai Rp14 Juta. Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan untuk menelusuri kasus ini lebih jauh (drc/int/syaf)