TASLABNEWS, Seorang nenek berusia 60 tahun tak berkutik ketika diamankan bersama teman kencannya seorang pria berusia 21 tahun di sebuah kamar hotel oleh personel Satpol PP.
Penggerebekan petugas Satpol PP itu terkait razia prostitusi di Kota Tangerang. . Hasilnya, beberapa pasangan yang bukan suami istri diciduk. Termasuk nenek bersama berondong yang merupakan kekasihnya.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli seperti disiarkan go riau menyebut, razia dimaksud menyasar beberapa hotel ‘melati’ di dua kecamatan.
”Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron.
Dari sembilan pasangan mesum yang terjaring, kata dia, sepasang insan berlainan jenis kelamin yang memiliki jarak usia yang sangat tinggi terjaring. Merekalah Maria (bukan nama sebenarnya), nenek berumur 60 tahun, dengan pemuda berusia 21 tahun bernama Fernando.
Awalnya Maria bersikukuh tak mengakui jika brondong muda itu kekasihnya sendiri.
Nenek 60 tahun itu sempat berkilah, Fernando adalah anaknya yang kebetulan bekerja di kawasan industri Kota Tangerang.
Namun saat ditanya tempat dan tanggal lahir Fernando yang diakuinya sebagai anak, Maria kelabakan dan tak mampu menjawab.
Karena curiga, pihak Satpol PP Kota Tangerang pun memilih untuk tetap mengamankan keduanya.
Akhirnya setelah akan diamankan, sang nenek 60 tahun itu mengakui hubungan asmaranya dengan pria muda dimaksud.
Kepada petugas, Maria mengaku hubungannya dengan Fernando tak ada masalah, meski usia keduanya terpaut 39 tahun.
”Iya ini pacar saya, dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh,” ujar Maria tanpa merasa bersalah sedikitpun. (Tpc/int/syaf)