TASLABNEWS, MADINA-Pasangan suami istri Desmawita (35) dan Soki Btr (43) warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara tak menyangka jika anak mereka yang lahir, Senin (18/11) mengalami keanehan. Dimana bayi perempuan itu lahir dengan otak diluar tempurung kepala (Anenchepali).
Orang tua bayi malang itu tinggal di Desa Aek Garingging, Kecamatan Lingga Bayu, Madina.
Bayi malang itu lahir dengan berat badan 3200 gram dan panjang 50 cm.
Sebelumnya juga seorang bayi asal Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah lahir dengan kelainan usus di luar (Gastroschisis), dan sempat rujuk ke Rumah sakit di Padang Sumatra Barat.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, dr.Nondang Eflita, kepada wartawan menyampaikan, saat lahir bayi tersebut difasilitasi oleh petugas kesehatan di salah satu bidan mandiri secara spontan yang ada didaerah tersebut
Bayi malang tersebut saat ini sudah dirujuk ke RSUD Panyabungan dan ditangani oleh dokter specialis anak dan dokter bedah dan akan direncanakan kembali dirujuk ke salah satu rumah sakit di Padang, Sumatera Barat.
Saat ditanya terkait pekerjaan orangtua si bayi sehari-hari apakah terkait dengan aktifitas tambang dirinya menyebutkan orang tua si bayi bekerja sebagai pelukis dan tambal ban.
“Namun kalau terkait air minum yang konsumi terkontaminasi dengan air pertambangan saya belum tau pastinya,” ujarnya.
Dari data yang didapat dalam kurun dua tahun belakangan ini sudah ada enam bayi baru lahir yang menurut hasil Diagnosa mengalami cacat bawaan Omphalocele, Anencephali, Cyclopia dan Gastroschicis dan Anencephaly.
Cacat bawaan bayi lahir ini kuat dugaan akibat penggunaan bahan kimia secara liar pada aktifitas pertambangan yang ada di kawasan itu.
Saat ini banyak kebun, sawah dibeberapa wilayah pada Kabupaten itu yang dijadikan tempat pengambilan emas sehingga telah merusak lingkungan.
Selain itu pada beberapa titik di wilayah itu banyak juga berdiri bebas alat pemisah biji emas (Galundung) dengan menggunakan bahan kimia Merkuri.
Menyikapi tersebut hal tersebut Bupati Mandailing Natal Drs Dahlan Hasan Nasution telah mengeluarkan surat edaran No.540/3521/TUPIM/2019 tentang pertambangan liar.
Dahlan Hasan Nasution menyampaikan, dua tahun belakangan ini telah ada 6 bayi yang lahir dengan anggota tubuh yang tidak wajar.
Dan 3 ibu dari 6 orang tersebut sempat saya wawancari, bahwa pengakuan mereka memang mereka bekerja di mesin atau galundung pemisah bebataun dengan emas yang menggunakan zat kimia,” ungkapnya
Dalam hal ini bupati Madina berharap agar masyarakat yang beraktifitas dengan tambang yang menggunakan zat kimia supaya di kurangi. (Sdc/int/syaf)