TASLABNEWS, SIDIMPUAN-Berkat keberaniannya, Sahrir fernando (17) berhasil mempertahankan mobil Grand max Pickup BB 8614 FP warna putih dari aksi perampasan yang dilakukan orang tak dikenal di Kota Padangsidimpuan, Rabu (13/11) sekira pukul 17.00 Wib.
Awalnya pelaku dengan ciri-ciri mengenakan kacamata dan berusia sekitar 20-30 Tahun itu tiba-tiba mau meminjam mobil korban dengan memberikan jaminan STNK dan kunci mobil Avanza berwarna silver BK1698 WO yang juga baru diparkir pelaku, namun korban menolak dan memilih untuk ikut beserta dengan pelaku.
“Tujuannya mau ke desa Purwodadi,” kata Sahril, Pemuda asal Poken Jior, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu itu.
Dirinya dengan pelaku pun berangkat, dari kios dagangan buahnya melewati Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua melalui simpang Ujung Gurap, selanjutnya tembus ke simpang empat Baruas, Jalan By Pass Jendral Abdul Haris Nasution. Di sini, pelaku memintanya membelikan rokok di sebuah warung di sekitar itu.
Namun secara tiba-tiba, pelaku menyalakan mobil dan mulai memacu mobil tersebut. Sahril pun mendesak warga pemilik warung untuk memboncengnya menggunakan sepedamotor mengejar mobil milik usaha keluarganya itu, dan berhasil menjangkau dan menaiki bagian bak mobil.
“Beli rokok samsu kalau nggak sampurna katanya, uangnya Rp7 ribu. Tapi tiba-tiba dia kabur, saya minta ke pemilik warung agar dibonceng, ngejar itu maling. Dapat, saya naiki ke baknya. Saya bilang itu maling, maling. Tapi tak ada yang percaya. Saya tendang kaca bagian belakang, saya pakai ada papan memukulnya dari belakang. Tapi nggak mau dia berhenti, nanti awas kau ya, katanya begitu,” terang Sahril yang didampingi ibu dan adiknya pada saat mendapat perawatan medis di IGD RSUD Kota Padangsidimpuan.
Namun Sahril terus berusaha menyelamatkan mobilnya dari rampasan pelaku. Saat itu mobil yang dalam kemudi pelaku melaju dengan kencang. Hingga memasuki satu gang buntu di Desa Pudun Jae, kecamatan yang sama. Berjarak kurang lebih 4.9 Kilometer dari jarak awal.
“Saya nggak tahu bagaimana, saya nggak sadar lagi,” ungkap Sahril setelah ia diselamatkan warga sekitar .
Terkait Kasus tersebut kasat reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Abdi Abdullah SH kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidiki terkait kasus dugaan perampasan mobil itu.
Sementara barang bukti dua unit yakni mobil Grand max Pickup dengan nomor Polisi BB 8614 FP bersama satu unit Mobil Avanza Warna Putih Silver dengan nomor Polisi BK 1698 WO sudah berhasil di amankan di Mako Polres Padangsidimpuan. (Snc/int/syaf)