TASLABNEWS, ASAHAN- Ada kelebihan pembayaran tunjangan keluarga dan beras untuk anggota DPRD Asahan priode 2014-2019 sebesar Rp46,45 juta.
Hal itu dikatakan Adi (34) warga Jalan Kartini Kisaran pada taslabnews, Rabu (26/11).
Menurut Adi, sesuai temuan BPK nomor: 36.C/LHP/XVIII.MDN/04/2018 tanggal 25 April 2018 atas laporan pertanggungjawaban keuangan Pemkab Asahan tahun 2017 diketahui ada kelebihan pembayaran tunjangan keluarga dan beras untuk anggota DPRD Asahan.
Berdasarkan pemeriksaan atas buku kas umum dan bukti pertanggungjawaban, diketahui ada kelebihan pembayaran untuk tunjangan keluarga anggota DPRD Asahan sebesar Rp26.258.400.
Sedangkan kelebihan pembayaran untuk tunjangan beras sebesar Rp20.201.400. Total keseluruhan mencapai Rp46.459.800.
“Nah kita harap pihak kepolisian menangani kasus temuan BPK ini untuk mengusut kerugian negara,” ucapnya.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Asahan Syhrul Efendi membenarkan adanya temuan BPK itu.
“Memang ada temuan BPK itu. Ngapain kita tutup-tutupi,” ucap Syahrul yang akrab dipanggil Caul ini. (Syaf)