TASLABNEWS, ASAHAN-Ternyata sebanyak 2 unit truk altechhment di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Asahan tak punya bukti kepemilikan kendaraan/Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Selain itu, juga tidak memiliki bukti nomor rangka dan nomor mesin.
Itu dikatakan Dedi (36) warga Jalan Sisingamangaraja Kisaran kepada taslabnews, Selasa (19/11).
Menurut Dedi, hal itu sesuai bukti temuan BPK nomor; 35.B/LHP/XVIII.MDN/03/2019 tanggal 25 Maret 2019 tentang laporan keuangan Pemkab Asahan 2018.
“Lihat saja temuan BPK nya bang jelas disebutkan truk altechhment di PUPR Asahan itu diduga bodong. Karena tidak memiliki BPK, nomor rangka dan nomor mesin,” ucap Dedi.
Masih dari Dedi, sesuai temuan BPK disebutkan anggaran untuk pengadaan truk Rp739.145.000.
Saat hal ini dikonfirmasi ke Sekretaris Dinas PUPR Asahan Fahmi Almadani ST melalui WhatsApp nya, Fahmi enggan menjawab.
Terpisah Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat melalui Kabid Pemberitaan Arbin Tanjung mengaku tak tahu hasil temuan BPK.
“Nanti ku tanya ke dinas yang bersangkutan ya bang,” ucapnya. (Syaf)