TASLABNEWS, MADINA-Ladang ganja seluas 2 hektare di bukit Tor Shite, Desa Banjar Lancat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (3/11/2019), di musnahkan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut denfan cara dibakar.
Pihak BNN Sumut AKBP Eddy Mashuri didampingi BNN Madina Ramlan mengatakan tanaman ganja ditemukan di dua lokasi di Desa Banjar Lancat dengan jumlah 2.000 batang pohon, dengan ketinggian 100 cm hingga 200 cm.
Selain itu, di lokasi berbeda petugas menemukan 1.000 pohon ganja yang sudah dipanen dan dalam proses pengeringan.
“Tanaman ganja kita cabut dan kita musnahkan bersama yang sudah dikeringkan. Hanya sebagian kita bawa untuk barang bukti,” jelas Eddy.
Menurut Eddy, penemuan ladang ganja ini merupakan pengembangan kasus penemuan sebelumnya. Untuk pemberantasan barang haram ini, BNN Provinsi bersama BNN Madina dan tim kepolisian setempat melakukan kerjasama.
Untuk mencapai lokasi ladang ganja, tim gabungan membutuhkan waktu perjalanan lebih kurang 2 jam, dengan menempu jalur atau medan yang terjal dan curam.
Hanya saja, pelaku pemilik lahan sudah tidak berada di tempat ketika petugas gabungan tiba di lokasi. Hingga kini keberadaan pelaku masih dalam buran pihak berwajib. (Mmc/int/syaf)