TASLABNEWS, ASAHAN-Sebanyak 28 orang terjaring razia gabungan yang digelar Satpol PP dan Polres Asagan di sejumlah cafe dan rumah kos kosan, Sabtu (16/11/2019) pukul 22.00 Wib.
Dari 28 orang tersebut 14 orang wanita dan 14 orang pria. Mereka tidak memiliki identitas diri.
Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu SIK MH melalui Kabag Ops Polres Asahan Kompol Firman kepada wartawan mengatakan, giat ops cipta kondisi yang dilakukan Polres Asahan bersama instansi terkait lainnya seperti POM ABRI serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan di wilayah hukum Polres Asahan, khususnya di sekitar kota Kisaran, Sabtu (16/11) merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mengeleminir terjadinya tindak pidana kejahatan lainnya.
Firman D mengatakan, sasaran dari razia cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Asahan secara gabungan ini antara lain di satu rumah kos kosan yang berada di wilayah kelurahan Mutiara, dua tempat lapo tuak serta satu penginapan yang berada di tengah kota Kisaran.
Dari hasil razia tersebut dapat diamankan 28 orang pasangan bukan suami istri yang kedapatan sedang berada di dalam kamar hotel dan atau penginapan Sejahtera.
Kesemuanya langsung di gelandang ke Mapolres Asahan guna untuk pendataan identitas serta memanggil pihak keluarga masing-masing. (Asc/int/syaf)