TASLABNEWS, ASAHAN – Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk menjadikan Universitas Asahan (UNA) menjadi perguruan tinggi negeri dianggap berbobot politis jelang Pilkada yang digulirkan sejumlah pihak.
Sebab rencana menjadikan UNA negeri tak pernah sama sekali tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai instrumen penting bagi pemerintah pusat untuk menyusun kerangka pembangunan.
“Saya sebagai alumni fakultas hukum (UNA) ini penasaran, benar gak ada upaya pemerintah sejak dulu untuk membuat UNA ini jadi negeri. Rupanya setelah dicari tahu rencana tak pernah ada di era kepemimpinan Almarhum Buya (mantan bupati Asahan) dan Pak Surya di RPJMD 2016-2021,” kata Adi Chandra Pranata, seorang alumni UNA saat berbincang bersama wartawan, Rabu (13/11/2019).
Iapun heran, mengapa saat ini kampus almamater kuning itu ujuk-ujuk ingin dijadikan Negeri dan kesannya sebagai alat kampanye kelompok tertentu. Sementara keinginan itu tak pernah masuk sebelumnya dalam rencana pembangunan daerah.
“Kenapa mesti UNA? Selain UNA masih ada Perguruan Tinggi Swasta lain di Asahan, UNA kan udah pernah diberi ‘angin sorga’, coba pindahin angin sorga nya ke Perguruan Tinggi yang lain. Tak harus menjadikannya negeri. UNA bisa kok dijadikan, bahkan bisa dianggap setara dengan perguruan tinggi swasta Nasional lain seperti Trisakti di Jakarta atau Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Solo. Apalagi kita saksikan saat ini UNA sudah lebih baik jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya,” ungkap Chandra.
Sementara itu anggota DPRD Asahan dari Partai Demokrat, Irwansyah Siagian juga menyebutkan dalam RPJMD nomor 4 tahun 2016 yang diubah dalam Perda nomor 12 tahun 2018 juga tak pernah disebutan rencana melakukan penegrian terhadap UNA.
“Iya tak pernah ada dalam RPJMD 2016-2021 dan kalimat UNA disana juga tak pernah disebutkan. Kalau memang Pemerintah ingin berakselerasi menjadikan pendidikan tinggi kita maju , di Asahan perguruan tinggi tidak hanya UNA kan. Gak boleh diskriminatif lah,“ katanya.
Menurut Irwansyah, hematnya terkait hal ini tak harus menjadikan UNA negeri, namun bagaimana Pemkab Asahan saat ini bisa memaksimalkan dan melakukan pemberdayaan yang lebih baik terhadap UNA termasuk sumber daya manusia dan alamnya, sehingga bukan tak mustahil menjadikan UNA setara dengan PTS ternama ditingkat Nasional.
“Kita kan tahu kewenangan pemerintah daerah itu hanya sebatas pendidikan dasar Kewenangan pemerintah provinsi itu di tingkat pendidikan menengah, jadi agak sulit memang jika pemerintah daerah berupaya mengatur kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini perguruan tinggi untuk menjadikan UNA itu negeri,” ujarnya.
Sebagai anggota legislatif, pihaknya berharap pemerintah untuk taat azas dan aturan agar tidak menyimpang dari RPJM yang sudah ada hanya demi kepentingan politik sesaat jelang Pilkada. (mom)