TASLABNEWS, ASAHAN-Ternyata tunggakan pajak kendaraan dinas di Dinkes Asahan mencapai Rp400 juta lebih. Bahkan pengemplangan pajak 100 kendaraan dinas berlangsung sejak 3 tahun lebih.
Itu diakui Kasi Penagihan Samsat Asahan Muhammad Syahlan kepada taslabnews, Kamis (3/10) di ruang kerjanya.
Menurut Syahlan, hal itu terjadi karena pejabat di jajaran Pemkab Asahan, khususnya di Dinkes Asahan malas memenuhi kewajiban dalam membayar pajak.
Syahlan menambahkan, tunggakan pajak kendaraan dinas di Dinkes Asahan ditaksir Rp300 juta lebih.
“Bayangkan jika pajaknya kita rata-ratakan Rp300 ribu x 100 unit sudah berapa setahun. Kalau 4 sampai 5 tahun. Pasalnya ada yang 6 tahun lebih gak dibayar pajaknya,” ucapnya.
Masih dari Syahlan, ia mengaku pihaknya sudah sering mengirim surat agar pembayaran pajak kendaraan segera dilakukan.
BERITA TERKAIT:
Permintaan Praktisi Hukum, Polres Asahan Diminta Usut Kasus Pengemplang Pajak Ambulans di Dinkes
Hebat, 19 Unit Mobil Ambulans Dinkes Asahan Tak Bayar Pajak dan Tidak Miliki STNK yang Masih Berlaku
“Kita sudah kirim surat. Namun memanh pejabatnya yang bandel dan malas bayar pajak,” ucapnya.
Terpisah Bupati Asahan Surya BSc melalui Kadis Infokom Asahan Rahmat Hidayat Siregar kepada taslabnews meminta setiap OPD/SKPD membayar tunggakan pajak kendaraan dinas.
“Bupati telah memerintahkan seluruh OPD bayar pajak kendaraan dinas,” ucapnya. (Syaf)