TASLABNEWS, PADANGSIDEMPUAN – Setelah berhasil berulangkali melepaskan syahwat terhadap pacarnya, Asmar Syahputra Hasibuan alias Oncit (22) menghilang. Setelah dicari selama beberapa bulan, akhirnya Asmar diringkus personel Polres Padangsidimpuan (Psp), Minggu (6/10/2019) lalu.
Awalnya, diketahui Asmar satu tahun telah berpacaran dengan gadis remaja berinisial KH (16). Dalam jalinan asmara tersebut, Asmar berulangkali membujuk rayu sang gadis untuk melakukan hubungan badan.
Akhirnya Asmar berhasil meluluhkan hati sang gadis, untuk melakukan hubungan badan sejak tahun 2018 lalu.
Kapolres Padangsidempuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, terbongkarnya peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan orangtua korban terhadap sikap putrinya yang berubah menjadi pendiam.
Orangtua KH bertanya akan perubahan sikap putri mereka itu, Kamis (18/7/2019) silam. Setelah berulangkali dibujuk, akhirnya KH menceritakan kisah perlakuan Asmar.
Mendengar pengakuan sang putri, orangtua KH membuat laporan kejadian yang menimpa putri mereka ke Polres Padangsidempuan. Sedangkan, Asmar menghilang setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi.
Atas pengaduan orangtua korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi keberadaan Asmar di kawasan Palopat Maria, Kecamatan Psp Hutaimbaru, Minggu (6/10/2019).
Polisi segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Asmar tanpa perlawanan. Selanjutnya, pemuda itu diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani penyidikan.
“Sesuai pengakuan, tersangka telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri terhadap korban sebanyak 3 kali di satu pondok di Tor Simarsayang pada bulan Oktober 2018 lalu,” terang Hilman, Selasa (8/10/2019).
“Tersangka terancam Pasal 81 Subs Pasal 82 UU RI No 35 thn 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas Kapolres Psp. (mom)