TASLABNEWS, ASAHAN– Ternyata bukan hanya 100 unit kendaraan dinas di Dinas Kesehatan Asahan saja yang tak bayar pajak. Kendaraan dinas atas nama Bupati Asahan, Wakil Bupati, dan Sekda juga tidak bayar pajak sejak tahun 2014.
Hal itu sesuai data dari temuan BPK nomor: 35.B/LHP/XVIII.MDN/03/2019 tanggal 25 Maret 2019 dan pengakuan Kabid penagihan Samsat Asahan.
Menurut Kabid penagihan Samsat Asahan M Sahlun kepada taslabnews, baru-baru ini, banyak kendaraan dinas di Pemkab Asahan yang tidak bayar pajak kendaraan.
Sahlun mengatakan, selain kendaraan dinas di Dinkes, kendaraan dinas atas nama Bupati Asahan, Wakil Bupati, Sekda dan Sekretariat Daerah serta Pemkab Asahan juga belum bayar pajak.
BERITA TERKAIT:
AMPI Minta KPK Usut Kasus 1.045 Kendaraan Dinas Milik Pemkab Asahan Tak Bayar Pajak
“Banyak bang yang belum bayar pajak. Termasuk kendaraan dinas atas nama bupati, wakil bupati dan sekda. Kami sudah kirim surat tagihan tapi belum dibayar juga pajaknya,” ucap Sahlun.
Terpisah Kadis Infokom Asahan Rahmat Hidayat mengatakan bahwa yang bertanggug jawab atas pembayaran pajak kendaraan dinas Bupati Asahan, Sekda adalah bagian perlengkapan dan umum.
“Itu tanggungjawab bagian umum dan perlengkapan bro,” ucapnya. (Syaf)