TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Keberadaan beberapa Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang tidak diketahui keberadaannya menjadi permasalahan yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah, karena terus berkurang tanpa adanya laporan yang jelas.
Generasi Aktivist Reformasi Indonesia – Sumatera Utara (GARI-SU) Berencana akan melaporkan Kepala Bidang Aset Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Tanjungbalai tentang persoalan aset Pemkot Tanjungbalai ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam waktu dekat ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua GARI-SU, Rudy Bakti pada Rabu (30/10/2019) saat ditemui makan siang di Jalan Tengku Umar Tanjungbalai.
Rudi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pantauan mereka, banyak aset pemerintah kota yang tidak diketahui keberadaannya, hingga mencapai nilai sekitar Rp5,2 Miliar.
Ketua GARI-SU itu juga menuturkan bahwa hal ini telah menjadi hasil temuan Audit BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor: 66.A/LHP/XVIII/MDN/06/2019 untuk Tahun Anggaran 2018.
“Melalui laporan itu nantinya kami meminta pihak Kejaksaan Tanjungbalai agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Bidang Aset Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk dimintai pertanggung jawabannya,” kata Rudi.
Rudi juga berharap pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dapat mengembangkan laporan ini sehingga menyasar kepada pihak atau oknum yang diduga dengan sengaja menghilangkan beberapa aset pemerintah tersebut.
“Kalau bisa pulak, siapa yang menghilangkan atau yang memakai aset yang hilang ini harus juga diungkap dan kalau perlu diproses hukum” kata Rudi menutup keterangannya. (RBB/mom)