TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pada tahun 2020 mendatang, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai akan mengoperasikan Water Treatment Plant (WTP) – 6 Pantai Olang di Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Hal itu diungkapkan Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH saat meninjau langsung lokasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) WTP – 6 Pantai Olang, Kamis (10/10).
“Selama ini, PDAM Tirta Kualo telah mengoperasikan lima unit WTP dan empat unit sumur bor dengan kapasitas produksi air 372 liter/detik untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kota Tanjungbalai dengan capaian layanan masyarakat sekitar 67 persen,” ucapnya.
Dengan akan beroperasinya WTP – 6 ini dengan kapasitas produksi sebanyak 50 liter air per detik, diharapkan akan mampu meningkatkan pelayanan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih menjadi 75 persen.
“Dan saya sangat optimis, pembangunan WTP – 6 Pantai Olang ini akan selesai dalam tahun 2019 ini, sehingga sudah dapat beroperasi pada tahun 2020 mendatang. Dengan beroperasinya nanti WTP – 6 Pantai Olang dengan kapasitas produksi air bersih 50 liter per dettik, maka WTP – 6 ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” ujar M Syahrial
Menurut Walikota Tanjungbalai ini, dengan selesainya nanti pembangunan WTP – 6 Pante Olang, Pemko Tanjungbalai masih tetap berupaya membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) guna menambah kapasitas pendistribusian air bersih kepada masyarakat atau konsumen di Kota Tanjungbalai hingga mencapai 100 persen.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai agar betul-betul serius menangani masalah ketersediaan air bersih di Kota Tanjungbalai.
Untuk diketahui, dipilihnya Kecamatan Datuk Bandar sebagai lokasi pembangunan WTP – 6 adalah untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan Kecamatan Datuk Bandar yang jumlah penduduknya sekitar 37.000 jiwa. Dan pembangunan WTP – 6 dengan kapasitas produksi air bersih sekitar 50 liter/detik di Pantai Olang, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai ini didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II pada Balai Prasarana Wilayah Sumut. (ign/syaf)