TASLABNEWS, PSP – Lakukan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), 2 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan (PSP) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Unit Tipikor Reskrim Polres Psp, Kamis (3/10/2019).
Inisial kedua oknum ASN tersebut masing-masing, DA disebut-sebut menjabat Bendahara Puskesmas Wek I, dan HT yang merupakan mantan Kepala Puskesmas Wek I.
Dalam keterangan yang diperoleh dari Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Abdi Abdullah, Jumat (4/10/2019) mengatakan, adanya informasi dugaan tindak pidana korupsi terkait dana BOK di Puskesmas Wek I kantor Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan.
Atas informasi tersebut, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan oknum ASN dimaksud.
Setelah menemukan kedua ASN ini di satu warung di Jalan PMD, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, petugas langsung melakukan penangkapan saat DA hendak menyerahkan dana BOK kepada HT.
Sambung Kasat, dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa dokumen 3 buku catatan pribadi tentang penyaluran dana BOK dan uang tunai sebesar Rp38.000.000.
“Saat ini kedua oknum masih diperiksa untuk pengembangan kasus tersebut,” ucapnya Kasat.(mom)