TASLABNEWS, SIDIMPUAN– Diduga shock karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pemotongan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2019, DA oknum Bendahara Puskesmas Wek I, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), dilarikan ke rumah sakit, Minggu (6/10/2019). Dalam kasus ini tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.
Tersangka ditangkap petugas Polresta Padangsidimpuan dengan barang bukti uang senilai Rp38 juta yang diduga hasil pemotongan dana. Saat ini, tersangka masih dirawat intensif di Rumah Sakit Inanta Padangsidimpuan.
Polisi akan melanjutkan pemeriksaan tersangka setelah kondisinya kembali pulih.
DA ditangkap, Kamis (3/10/2019), di salah satu warung di Jalan Pangeran Alibasa Siregar, Kelurajan Timbangan, Kota Padangsidimpuan.
Tersangka ditangkap petugas saat tengah melakukan perekapan pembagian dana BOK.
“Tersangka DA merupakan pengelola BOK Puskesmas Wek I,” kata Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Senin (7/10/2019).
Hilman mengatakan, dalam OTT tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai pecahan Rp50.000 senilai Rp38 juta yang bersumber dari DAK nonfisik tahun 2019 dan buku rekapan penerima dana.
BERITA SEBELUMNYA:
Petugas langsung menggiring tersangka ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka dalam pembagian dana BOK pada triwulan pertama senilai Rp84 juta dan triwulan kedua senilai Rp53 juta, dengan memotong sebesar 41 persen.
Para pegawai yang melaksanakan kegiatan seharusnya mendapat uang senilai Rp85.000.
“Namun, oleh bendara DA, dana tersebut dipotong sebesar Rp35.000 sehingga para pegawai hanya menerima Rp50.000 dari yang seharusnya Rp85.000 per orang,” katanya.
Kapolresta Padangsidimpuan mengatakan, hingga saat ini, petugas masih menyelidiki dasar tersangka melakukan pemotongan tersebut. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
“Pemotongan dilaksanakan, masih kami dalami apakah karena inisiatif tersangka atau ada perintah, masih kami dalami. Yang jelas ini untuk memperkaya diri sendiri,” katanya.
Pascaterjaring OTT tersebut, tersangka saat ini tengah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Inanta lantaran kesehatannya terganggu.
“Karena kondisi tersangka masih syok dan sakit, kami lakukan pembantaran di Rumah Sakit Umum Inanta,” katanya.
Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pemotongan anggaran BOK tersebut.
”Ini masih penyidikan awal dan masih akan dikembangkan berdasarkan bukti-bukti yang sudah kami amankan,” ujarnya. (Inc/int/syaf)