TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Setelah sempat melakukan mogok kerja selama satu hari yakni Senin (14/10/2019), dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai sudah kembali bekerja seperti biasa.
Hal itu diungkapkan Plt Direktur RSUD Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai, dr Ali Azhari saat menerima kunjungan dari Pokja 3 DPRD Kota Tanjungbalai diruang kerjanya, Selasa (15/10/2019).
“Kami dari Pokja 3 DPRD Kota Tanjungbalai sangat terkejut saat mendengar informasi, dokter spesialis di RSUD Kota Tanjungbalai ini melakukan aksi mogok kerja pada hari Senin kemarin. Akibatnya, banyak pasien khususnya pasien rawat jalan yang menggunakan jasa pelayanan BPJS yang kecewa karena tidak mendapat pelayanan dari dokter spesialis seperti biasanya,” ujar Ketua Pokja 3 DPRD Kota Tanjungbalai, St Eriston Sihaloho SH.
“Dan kami lebih terkejut lagi saat mendengar, bahwa alasan para dokter spesialis tersebut melakukan aksi mogok kerja itu terkait dengan belum dicairkannya dana jasa pelayanan BPJS yang menjadi hak dari para dokter spesialis tersebut. Untuk itu, kami berharap ada jalan keluar agar para dokter spesialis tersebut dapat kembali melaksanakan tugasnya sebagaimana biasanya,” tambahnya didampingi anggota Pokja 3 lainnya seperti Teddy Erwin, Mas Budi Panjaitan, Andi Rahim dan Nurul Hesnita.
“Saya sudah mengadakan rapat dengan para dokter spesialis RSUD terkait dengan aksi mogok kerja walaupun tidak total, karena untuk pasien yang rawat inap maupun darurat tetap juga dilayani. Dan mereka sudah setuju untuk kembali bekerja seperti biasa sambil menunggu pencairan dana jasa pelayanan BPJS yang menjadi hak mereka.
“Soalnya, dana jasa pelayanan BPJS tersebut ditampung dalam Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019 yang baru disahkan oleh DPRD pada bulan September 2019 lalu,” ujar dr Ali Azhari.
Menurut dr Ali Azhari, para dokter spesialis tersebut melakukan aksi mogok kerja tersebut karena dana jasa layanan BPJS tidak mereka terima sejak bulan September hingga Desember 2018 lalu. Sementara, lanjutnya, dana jasa layanan BPJS untuk bulan Januari hingga April 2019 sudah mereka terima, tetapi sejak bulan Mei 2019 hingga saat ini, belum mereka terima.
“Namun demikian, setelah saya jelaskan bahwa dalam bulan ini, dana jasa layanan BPJS tersebut sudah akan dicairkan, para dokter spesialis tersebutpun akhirnya memamahaminya dan kembali bekerja seperti biasa,” terang dr Ali.
“Apabila para dokter spesialis tersebut menolak untuk bekerja seperti biasa, saya juga siap untuk mundur dari jabatan saya ini, karena saya baru tiga minggu diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai ini,” tegas dr Ali Azhari.
Setelah mendengar penjelasan dari dr Ali Azhari selaku Plt Direktur RSUD Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai tersebut, Pokja 3 DPRD Kota Tanjungbalai memberikan apresiasi.
Namun demikian, Pokja 3 DPRD Kota Tanjungbalai juga berjanji, minggu depan akan memanggil semua pihak yang terkait dengan pengelolaan dana jasa layanan BPJS tersebut guna dimintai klarifikasinya.
“Berhubung mulai hari ini hingga hari Sabtu, kami masih berada di Medan dalam rangka orientasi, maka rapat dengar pendapat (RDP) dengan semua pihak yang terkait dalam masalah dana jasa layanan BPJS ini akan dilaksanakan minggu depan,” terang Eriston.
“Soalnya, kita juga ingin tahu alasan yang sebenarnya, yang menyebabkan dana jasa layanan BPJS untuk tenaga medis di RSUD Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai ini bisa tidak dicairkan pada bulan September hingga Desember 2018 lalu dan bulan Mei 2019 hingga sekarang”, tegas St Eriston Sihaloho yang diamini oleh anggota Pokja 3 lainnya. (ign/mom)