TASLABNEWS, BINJAI-Nasib naas dialami NS (45) guru Sekolah Dasar di Binjai. Ia digerebek warga saat bermesraan dengan teman lelaki satu sekolah tempatnya bekerja, Sabtu (5/10) sekitar pukul 00.00 WIB.
Informasi diperoleh, NS merupakan warga Jalan T Amir Hamzah, Gang Pantai Murni, Dusun IV, Desa Sambirejo.
Penggerebekan terhadap pasangan selingkuh ini berawal dari kecurigaan warga sekitar.
Perbuatan oknum guru di salah satu SD di Pasar 10 Tanjung Beringin tersebut membuat warga gerah.
Dirinya disinyalir sering memasukan pasangan selingkuhnya yang juga berstatus oknum guru (PNS) berinisial KS, yang diketahui mengajar di SD Negeri di Desa Perdamaian, Kabupaten Langkat.
Parahnya lagi, perbuatan itu sudah berlangsung sekitar 3 tahun lamanya. Bahkan, penggerebekan tersebut menurut warga sudah kedua kalinya.
Oknum guru berinisial KS ternyata sebelumnya sudah dilaporkan oleh istri sahnya ke polisi karena dipergoki warga dengan NS, yang diketahui ternyata berstatus janda.
Sempat terjadi cecok mulut antara NS dan seorang oknum aparat berinisial D. D diketahui sebagai keluarga dari istri sah KS.
Namun D memaksa masuk ke rumah NS. Setelah digeledah tidak ada menemukan barang bukti tersebut. Berselang beberapa jam kemudian D memanggil kepala dusun untuk menggerebek kembali rumah NS.
Dalam penggeledahan kedua itu, ditemukan narkotika jenis sabu bersama alat hisapnya dalam bungkusan plastik di dalam kotak pengusir nyamuk.
Warga lalu melaporkan temuan itu ke Satnarkoba Polres Binjai. Akhirnya, NS diboyong ke Mapolres Binjai guna proses hukum lebih lanjut.
Ketika akan dilakukan pemeriksaan, keluarga NS berinisial M mengaku oknum TNI berpangkat Serka mendatangi Polres Sergai. Ia menyebut N dijebak.
“Jangan kau jebak-jebak kakakku, kulaporkan kau ke PM,” sebut M di Satnarkoba Polres Binjai.
Kedua oknum itu terlibat cecok. Selanjutnya, Serka M langsung mengajak kakaknya pulang. Kepada penyidik, M siap menghadirkan kakaknya bila diperlukan untuk pemeriksaan.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Yunus Tarigan menjelaskan tidak ada yang bersedia dijadikan saksi atas penemuan barang bukti narkoba bersama alat hisapnya tersebut.
“Kepala dusun mengaku saat rumah NS digeledah, dirinya berada di luar rumah. Jadi dia tidak mengetahui persis dimana barang bukti itu ditemukan. Sementara itu informasi yang kita terima Oknum TNI berinisial D kini berstatus DPO Polisi Militer (PM),” ungkap Yunus Tarigan. (Mjc/int/syaf)