TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Memasuki akhir bulan Oktober 2019 ini, Satlantas Polres Tanjungbalai menggelar operasi Razia Zebra Toba 2019 dengan melaksanakan sidang di tempat bagi pengendara kendaraan bermotor yang terbukti melanggar aturan berlalulintas.
Seperti halnya pada hari Selasa (29/10/2019) pagi, Satlantas Polres Tanjungbalai menggandeng Hakim, Jaksa dan BRI untuk melaksanakan sidang di tempat dalam Razia Zebra Toba 2019 yang di pusatkan di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai.
Dalam razia zebra kali ini, terhadap pengendara yakni tidak memakai helm dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung dilakukan sidang di tempat yang terdiri dari Hakim, Jaksa dan Polisi. Setelah membayar denda kepada petugas BRI sesuai dengan keputusan sidang ditempat, barulah pengendara dibebaskan untuk melanjutkan perjalanannya.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP Pandapotan Butar-Butar mengatakan, sidang ditempat ini baru yang pertama kali dilakukan dalam Razia Zebra Toba 2019 ini. Katanya, hal itu bertujuan untuk memahami masyarakat akan peraturan dan tertib berlalu lintas.
“Selain guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuran peraturan tentang tertib berlalulintas, sidang lapangan dalam razia zebra ini juga sekaligus menekan angka kecelakan di jalan raya. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang peraturan berlalulintas adalah faktor utama yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan di jalan raya”, ujar Kasat Lantas AKP Pandapotan Butar-Butar yang langsung memimpin razia zebra di Kota Tanjungbalai.

Suasana sidang lapangan saat pelaksanaan Razia Operasi Zebra Toba 2019 di Kota Tanjungbalai.
Diinformasikan juga, bahwa dalam satu hari itu (Selasa-red), dalam razia zebra toba 2019 yang dilaksanakan Satlantas Polres Tanjungbalai itu telah berhasil menindak sebanyak 28 orang pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan, seperti tidak menggunakan Helm dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
Katanya, kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas membuat pihaknya akan terus meningkatkan pelaksanaan razi zebra yang digelar dengan serentak di seluruh Indonesia sejak tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019 mendatang. (ign/mom)