TASLABNEWS, ASAHAN- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajeckshah diminta tidak melantik Kadis Kesehatan Asahan dr Aris Yuhardiansyah sebagai Direktur RS Jiwa Medan.
Pasalnya, dr Aris dalam waktu dekat bakal dilaporkan ke Poldasu oleh pihak AMPI Asahan terkait kasus dugaan penggelapan/tidak bayar pajak 100 unit kendaraan dinas.
Itu dikatakan praktisi hukum di Asahan Syaipul Puad SH MH kepada taslabnews, Jumat (11/10).
Menurut Syaipul, beredar kabar bahwa cueknya dr Aris dalam kasus dugaan penggelapan pajak 100 unit kendaraan dinas akibat dr Aris dalam waktu dekat akan dilantik jadi Dirut RS Jiwa Medan.
“Kita dapat kabar, meski telah jadi temuan BPK dan ada pengakuan dari pihak Samsat Asahan, bahwa ada 100 unit kendaraan dinas di Dinkes Asahan tak bayar pajak sejak 4 tahun terakhir hal itu tak akan jadi masalah buat dr Aris,” ucapnya.
BERITA TERKAIT:
Kasus Penggelapan Pajak 100 Kendaraan Dinas di Dinkes Asahan Segera Dilapor ke Poldasu
Permintaan Praktisi Hukum, Polres Asahan Diminta Usut Kasus Pengemplang Pajak Ambulans di Dinkes
Hebat, 19 Unit Mobil Ambulans Dinkes Asahan Tak Bayar Pajak dan Tidak Miliki STNK yang Masih Berlaku
“Pasalnya dalam waktu dekat dikabarkan dr Aris akan dilantik jadi Dirut RS Jiwa Medan. Nah itu itu yang buat dr Aris cuek. Makanya kita harap Gubsu dan Wagubsu tidak melantik dr Aris jadi Dirut RS Jiwa,” ucapnya.
Alasan Syaipul, karena kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan dinas ini segera dilaporkan pengurus AMPI Asahan ke Poldasu.
Dikhawatirkan nantinya jika dr Aris dilantik jadi dirut RS Jiwa maka bisa menghambat proses penananganab kasus ini.
Selain itu jika kasus ini ditangani poldasu, maka dr Aris tidak akan maksimal memimpin di RS Jiwa. (Syaf)