TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya rencana Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam melakukan pinjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe C dibatalkan.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemko Tanjungbalai,Darwansyah Merta Wijaya SSTP Kepada awak media taslabnews.com, Rabu (30/10/19).
Menurut Darwan, pembatalan tersebut dilakukan karena terganjal proses di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, selain itu dibatalkannya pinjaman untuk pembangunan rumah sakit tipe c tersebut dikarenakan kondisi keuangan daerah.
Sementara disisi lain ketika ditemui terpisah, pelaksana tugas Kepala dinas (Plt) Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Asmui Rasyid Mrp menjelaskan bahwa pinjaman daerah tersebut belum bisa di pastikan batal. Namun jika benar dibatalkan, menurut Asmui kemungkinan dikarenakan faktor waktu yang tidak memungkinkan.
Selain persoalan waktu pengerjaan, katanya, PPTK untuk pinjaman daerah itu diketahui mengudurkan diri serta dipastikan panita Pokja juga tidak berani dengan situasi yang ada.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, tidak terealisasinya dana pinjaman Daerah tersebut dikarenakan beberapa faktor diantaranya pengelolan aset oleh pemko Tanjungbalai yang carut marut.
Kemudian dalam proses peminjaman tersebut belum jelas ada tidak nya peraturan daerah (Perda) yang mengatur, sebab hingga saat ini peraturan tersebut tidak dapat diakses baik di DPRD maupun dibagian Hukum pemko Tanjungbalai.
Bahkan yang anehnya isi dari MOU yang telah dilaksanakan oleh pihak pemko Tanjungbalai dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak di ketahui oleh Anggota DPRD baik, periode yang baru maupun yang lama.
Seperti di ketahui, pada tanggal 15 Mei 2019 Walikota Tanjungbalai, HM Syahrial melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Financing Invesment Director PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Edwin Syahruzad, di lokasi pembangunan RS Tipe C Jalan Kartini Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Selain MOU dalam kegiatan itu juga dilaksanakan peletakan batu pertama sebagai petanda dilanjutkannya pembangunan rumah sakit tersebut.
Dalam pidatonya, MH Syahrial menegaskan bahwa pembangunan lanjutan RSUD itu merupakan wujud pengabdian dan visi misinya bersama Wakil Wali Kota dalam melanjutkan program pembangunan yang sebelumnya telah dirintis oleh para Wali Kota Tanjungbalai sebelumnya.
Pembangunan Rumah Sakit (RS) tipe C itu ditargetkan rampung dalam waktu 18 bulan.(rik/mom)