TASLABNEWS – Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun mengalami koma dan dirawat di rumah sakit akibat mengalami pendarahan di kepala setelah diduga dianiaya pasangan lesbian tantenya, S (23) yang saat ini telah mendekam di penjara.
“Kondisi korban, lebam disekujur badannya diduga dianiaya berulang kali. Tante korban, yang juga saksi, tidak berani menceritakan ke orang lain, karena diancam dibunuh pelaku S,” ujar Kapolsek Sangasanga, Iptu Muhammad Afnan, Selasa (1/10/2019).
“Terduga pelaku diamankan pagi tadi,” tambah Kapolsek.
Diterangkan Kapolsek, kasus penganiayaan bocah PT, warga di Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur terungkap pada hari, Senin (30/9/2019) kemarin, setelah korban dibawa S dan tante korban dari Puskesmas ke IGD RSUD AW Syachranie Samarinda.
“Begitu tiba di rumah sakit, pelaku ini kabur,” ujar Afnan.
Afnan menambahkan, selama lima bulan ini korban tinggal bertiga bersama tantenya, terpisah dari orang tua.
“Sedangkan pelaku dan tante korban, ada hubungan sesama jenis. Pengakuan pelaku sementara ini, menganiaya korban karena korban nakal. Keterangan itu masih kami dalami lagi,” terang Afnan.
Bocah PT dirawat diruang isolasi, dalam kondisi koma akibat pendarahan di kepala yang diduga akibat benda tumpul. Operasi pengambilan darah beku pun telah dilakukan sore kemarin.
“Pasien kondisi kritis. Kami terima rujukan dari Puskesmas Bantuas hari, Senin (30/9/2019) kemarin, pukul 8.45 pagi. Ada pembekuan darah di kepala,” kata Humas RSUD dr Arysia Andhina.
Selain pembekuan darah di kepala, juga ditemukan lebam di sekujur badan korban dan luka lecet. “Memar di badan, tangan, punggung paling banyak. Kami masih lakukan perawatan intensif. Iya dua hari ini pasien koma,” tutur Arysia.(ltc/int/mom)