TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta untuk mengusut aliran dana ke MSB mantan Ketua DPRD Tanjungbalai 2014-2019.
Itu dikatakan Ramadan Batubara Ketua Komite Mahasiswa Peduli Kota (Kompak) Tanjungbalai kepada taslabnews, beberapa waktu lalu.
Menurut Ramadan, sesuai informasi yang diperoleh saat awal pendirian RSU Tipe C itu mantan ketua DPRD Tanjungbalai MSB disebut-sebut menerima aliran dana melalui salah satu bank.
Pembayaran dilakukan pada Maret 2016. Pembayaran dilakukan dalam beberapa kali transfer.
“Kita minta kejatisu mengusut aliran dana itu. Dananya disebut-sebut miliaran,” ucapnya.
Sementara informasi terbaru, misteri pinjaman daerah Kota Tanjungbalai yang sampai saat 2019 ini belum terungkap akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi DPRD Kota Tanjungbalai periode 2019 – 2024.
Soalnya, pinjaman daerah yang tujuannya adalah untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Type C Kota Tanjungbalai tersebut, ternyata sampai saat ini belum juga terealisasi.
Walikota Tanjungbalai H M Syahrial Batubara SH MH telah menandatangani kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada bulan April 2019 lalu. (Ric/Syaf)