TASLABNEWS, LABUHANBATU– Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) diringkus personel Polres Labuhanbatu karena diduga terlibat sindikat peredaran 1 kg sabu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, Jumat (25/10/2019), membenarkan pengungkapan kasus itu.
Menutut Agus pihaknya juga meminta waktu untuk mendalami apakah oknum ASN terlibat sindikat narkoba di daerah.
“Iya benar dan masih didalami,” katanya.
Dalam keterangannya Agus menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat kepada petugas Reskrim Polsek Torgamba, Kamis (24/10) malam sekira pukul 19.30 WIB.
Dalam laporan tersebut dikatakan ada pesta Narkoba di Hotel Royal Permata, Kecamatan Torgamba.
Kemudian personel bergerak menuju tempat kejadian perkara melakukan penggrebekan dan mendapati DS oknum ASN bersama temannya berinisial A di dalam kamar nomor 209.
Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus klip kecil sabu dari tersangka DS berikut dua lintingan rokok berisi Narkotika jenis ganja.
Selanjutnya, DS dan A dibawa ke Mapolsek Torgamba untuk penyelidikan lebih lanjut. Personel melakukan pengembangan dan mendatangi tersangka lain berinisial SS di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba yang merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam pengeledahan itu, personel menemukan Narkoba jenis sabu dengan berat sekira 1 kilogram bersama tujuh paket besar sabu lainnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Torgamba untuk pengembangan dan penyidikan.
Kapolsek Torgamba AKP. Mulyadi ketika dihubungi membenarkan serangkaian pengangkapan itu dan masih meminta keterangannya dari para tersangka.
Seluruh barang bukti yang diamankan yakni, satu bungkus besar sabu seberat satu Kilogram, tujuh paket besar, satu paket kecil, dua timbangan digital, satu bong, dua lintingan rokok berisi daun ganja, tiga mancis dan dua pipet.
Berdasarkan penyelidikan sementara, para pelaku merupakan sindikat narkoba jaringan daerah yang melibatkan DS oknum ASN di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Ya berdasarkan penyelidikan sementara, para pelaku merupakan sindikat Narkoba,” katanya.
Informasi lain diperoleh, niat DS hendak berpeseta Narkoba jenis sabu di kamar 209 Hotel Royal, Dusun Pulo Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan gagal karena diringkus personil satuan Reskrim Polsek Torgamba, Jumat (25/10/2019) sekira Pukul 19:30 Wib.
Saat dilakukan penggerebekan ditemukan 1 paket didalam plastik transparan kecil narkoba jenis sabu lengkap dengan alat-alat hisapnya, dan ganja yang sudah dikemas di dalam rokok. (Dtc/int/syaf)