TASLABNEWS, MADINA – Seorang warga Desa Pagaran Dilok Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diamankan personel Sat Narkoba Polres Madina karena memiliki narkotika jenis daun ganja kering, Rabu (2/10/2019) sekira pukul 17.00 Wib.
Dari tangan pelaku, Personil Sat Narkoba Polres Madina menyita barang bukti berupa 8 am daun ganja kering yang dibalut menggunakan plastik asoy warna hitam dengan brutto : 8,13 Gram dan uang tunai sebanyak Rp25.000.
Keterangan yang diperoleh dari Kapolres Madina, AKBP Irsan Sinuhaji, SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Muhammad Rusli SH mengungkapkan pelaku bernama Ahmad Rivai Rangkuti (30).
Dituturkan Rusli, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang mengatakan bahwa di Desa Pagaran Dolok Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina, sering terjadi transaksi jual beli narkoba golongan satu jenis daun ganja kering.
Setelah dilakukan penyelidikan ke TKP, personil Sat Narkoba melihat pelaku sedang duduk dekat pinggir sungai. Petugas langsung menyergap pelaku, kemudian menemukan 8 am, diduga berisikan ganja kering yang berada di kedua genggaman tangan pelaku.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Res Narkoba Polres Madina guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.(mom)