TASLABNEWS, MADINA –Dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Mandailing Natal (Madina), personel Polres Madina meringkus seorang Honorer di Dinas Kebersihan, pemilik 5 bal narkotika jenis daun ganja kering, Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 00.30 Wib.
Dituturkan Kapolres Madina, AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH kepada wartawan, keberhasilan penangkapan itu berkat bantuan informasi warga yang menyebutkan adanya seorang pria yang memiliki atau menyimpan 5 bal narkotika jenis daun ganja kering.
Berbekal info itu, personel melakukan penyelidikan dan melihat pria yang disebutkan disatu rumah di Desa Gunung Tua Kecamatan Panyabungan. Personel lalu melakukan penggerebekan ke rumah tersebut dan menemukan 5 bal diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus rapi dengan lakban kuning.
“Personel berhasil menangkap tersangka, yang belakangan diketahui bernama Ahmad Taufik Batubara (43), bertempat tinggal di Desa Gunung Tua Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina, Sumut dan mengamankan 5.000 Gram daun ganja kering,” ungkap mantan Kapolres Oku Palembang tersebut.
Tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Madina untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. (mom)