TASLABNEWS, ASAHAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta serius dalam menangani kasus laporan dugaan mark up anggaran dana PKK Kabupaten Asahan tahun anggaran 2012 san 2013.
Selain itu, KPK juga diminta memeriksa Hj Winda Fitrika yang merupakan istri mantan Bupati Asahan almarhum Taufan Gama Simatupang.
Itu disampaikan Pengurus AMPI Asahan Dolly Dien Simbolon yang merupakan Wakil Ketua AMPI didampingi beberapa pengurus AMPI Asahan kepada taslabnews, Jumat (25/10).
Menurut Dolly sudah sehajarnya jika masyarakat Asahan berharap agar kasus dugaan mark up anggaran dana PKK itu diambil alih KPK.
Apalagi kasusnya sudah dilaporkan ke KPK dan bukti-bukti dugaan mark up anggaran juga sudah diserahkan ke KPK.
“Kami nggak percaya lagi dengan Kejari Asahan. Lihat saja sejak tahun 2013 dilaporkan sampai saat ini gak jelas penanganannya. Oktober 2014 Hj Winda selaku ketua PKK sempat diperiksa kejari. Tapi kok sampai saat ini penanganan kasusnya seperti gak ada kabarnya. Harusnya disampaikan lah ke publik kalau nggak cukup bukti,” ucapnya.
Dolly yang ditemui di kantor AMPI Asahan mengaku kecewa dengan kinerja Kejari Asahan yang terkesan tidak prifesional.
“Itu sebabnya AMPI meminta KPK yang turun tangan mengambil alih kasus ini,” ucapnta. (Syaf)