TASLABNEWS, ASAHAN– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan menangani kasus dugaan mark up anggatan dana PKK dan rekaman kasus bagi-bagi uang untuk pengesahan APBD bagi anggota DPRD Asahan.
Hal itu dikatakan Presiden GOWA Satriawan Guntur Zass kepada taslabnews, Kamis (17/10).
Menurut Guntur, ia sangat berharap jika KPK bisa turun ke Asahan untuk menangani kedua kasus tersebut yang sudah bertahun-tahun tidak jelas penanganannya secara hukum.
Apa lagi kedua kasus tersebut sudah dilaporka ke KPK oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat di Asahan.
“Kita sangat berharap kasus ini segera diambil alih KPK. Kita juga siap memberikan bukti rekaman bagi-bagi uang ke DPRD untuk pengesahan APBD serta kasus dugaan korupsi dana PKK,” ucapnya.
“Rekaman pembicaraan bagi-bagi uang itu ada sama kita. Jika KPK perlu kita siap serahkan rekamannya,” tambahnya.
Senada dikatakan Indra Purba warga Asahan. Menurut Indra sudah sewajarnya KPK mengambil alih kasus ini.
“Apa lagi kasus ini sudah bertahun-tahun mencuat. Namun tak jelas penanganannya selama ini,” ucap Indra.
Indra berharap jika terbukti bersalah KPK diminta menangkap para tersangka baik ketua Tim PKK Asahan saat itu Hj Winda Fitrika yang merupakan istri almarhum mantan Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang juga anggota DPRD Asahan yang menerima uang untuk pengesahan APBD. (Syaf)