TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai pada Pilkada tahun 2020 terancam gagal.
Hal itu disebabkan kerena minimnya dana pilkada yang dianggarkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Tanjungbalai dan hingga saat ini penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga belum dilaksanakan padahal telah melewati jadwal yang sudah ditentukan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan menjelaskan untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2020 pihak nya mengusulkan dana sebesar Rp21 miliar dan setelah dilakukan rasionalisasi menjadi Rp17 miliar namun TPAD hanya mengesahkan Rp10 miliar
“Tanpa diundang dan dikordinasikan kepada kita , tiba tiba sudah di ketuk Rp10 M dan Rp10 M itu kami yang cari tahu,” kata Luhut saat ditemui di kantor KPU Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (3/10) lalu.
Menurut Luhut dana Rp10 miliar itu tidak akan cukup untuk melaksanakan Pilkada 2020 Kota Tanjungbalai dengan kata lain dapat dipastikan Pilkada tidak dapat terselenggara.
“Ya konsekuensinya Pilkada 2020 di Kota Tanjungbalai bakal terancam gagal karena memang sudah tidak bisa dipaksa dicukup-cukupkan”, tegasnya.
Luhut menambahkan besaran anggaran Rp17 milyar itu sudah disesuaikan dengan plutuasi keuangan kebutuhan pelaksanaan pilkada 2020 sesuai dengan standar nasional.
Menurut Luhut pihaknya telah berupaya menghubungi pihak pemerintah kota Tanjungbalai namun sayang hingga saat ini tidak direspon.
“Secara inatitusi kita sudah mengirim surat ke Pemerintah Kota Tanjungbalai namun sampai saat ini belum juga ada respon,” ujarnya.
Luhut berharap ada keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dalam mendorong keberlangsungan kontestasi Pilkada 2020 dengan melalukan pertemuan secepatnya antara KPU dan TAPD.
Jika sampai bulan Desember 2019 nanti belum juga direspon maka dapat dipastikan Pilkada akan gagal, karena penerimaan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota dari jalur non partai atau perseorangan (independen) dijadwalkan di bulan itu. (rik/syaf)