TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) engan berbicara panjang lebar soal kasus dugaan penginapan fiktif, dugaan mark up perumahan serta transportasi 25 anggota DPRD Tanjungbalai priode 2014-2019.
Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto yang dikonfirmasi taslabnews, Senin (7/10) terkait kasus ini meminta agar taslabnews menghubungi Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
“Silakan ke humas atau yang tangani,” ucapnya singkat.
Sayangnya saat dikonfirmasi Tatan enggan menjawab.
Terpisah, Ketua Komite Mahasiswa Peduli Kota (Kompak) Tanjungbalai Ramadan Batubara berharap Poldasu bisa mengambil alih penanganan kasus ini.
Alasanya, Ramadan mengaku sudah pesimis dengan pihak Polres Tanjungbalai dan Kejari Tanjungbalai.
BERITA SEBELUMNYA:
Anggota DPRD Tanjungbalai Diduga Mark Up Rp368 Juta untuk Biaya Tunjangan Perumahan dan Transportasi
Ada Kelebihan Pembayaran untuk Reses 25 Anggota DPRD Tanjungbalai Rp65 Juta
Nginap di Grand Aston Medan, 25 Anggota DPRD Tanjungbalai Diduga Mark up Rp191 Juta Lebih
“Kalau kejari dan polres yang nangani kurang yakin aku bang. Kita berharap poldasu atau kejatisu yang mengambil alih kasus ini,” ucapnya.
Masih dari Ramadan, jika sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor: 64.C/LHPXVIII.MDN/06/2018 tanggal 27 Juni 2018 jelas disebutkan ada indikasi penyimpangan dalam kadus ini.
“Sesuai temuan BPK kerugian negara ratusan juta rupiah bang. Makanya heran aja kok kedua lembaga hukum di Tanjungbalai melempem dalam menangani kasus ini,” ucapnya. (Syaf)