TASLABNEWS, ASAHAN – Terkait akan terselengaranya Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 mendatang, yang akan terlaksananya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan. Mengingat hal tersebut banyaknya para tokoh Asahan yang timbul mempersiapkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan.
Penyambutan pesta demokrasi itu tidak luput para kandidat mencari tempat lokasi untuk mengkampanyekan diri dengan modus apapun itu, sebab mencari popularitas adalah merupakan cara mengkampanyekan diri agar dapat dikenal dan dipilih dalam Pilkada nanti.
Mengingat hal tersebut, Alumni Kampus Fakultas Hukum (FH) Universitas Asahan (UNA) Adi Chandra Pranata, berharap kampus UNA tidak dijadikan tempat politik kepentingan para kandidat Calon sebab kampus tersebut adalah tempat dimana orang berproses melanjutkan dunia pendidikan.
“Boleh kampanye, tapi jangan di UNA, sebab itu adalah tempat belajar, jangan kotori kampus dengan kepentingan politik apalagi dengan melakukan modus membuat kegiatan yang sifatnya kampanye sehingga mengotori marwah UNA,” ucap Adi Chandra Pranata saat dimintai keterangannya, Senin (21/10/2019).
Menurut alumni Fakiltas Hukum UNA ini bahwa Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu berbunyi Pelaksana, Peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
“Jika sudah ditetapkan KPU, Saya harap uu tersebut agar diindahkan, dan kami selaku alumni bahkan mahasiswa UNA tidak akan diam jika peraturan tersebut dilanggar,” terang Chandra.
Ia juga meminta kepada para kandidat nantinya jangan sampai ada bahasa janji palsu atau sebuah iming-iming dengan berbunyi ‘Jika saya terpilih, maka UNA akan menjadi Negeri’.
“Jangan beri janji busuk dan palsu jika hanya melakukan kepentingan Politik, andai Kampus UNA dijadikan Kampanye maka kami akan gelar aksi besar,” akhir Adi Chandra Pranata SH. (mom)