TASLABNEWS, ASAHAN– Kadis Kesehatan Asahan dr Aris Yuhardiansyah diduga selama ini memberi laporan Asal Bapak Senang (ABS) ke Bupati dan Sekda agar mendapat perhatian. Padahal faktanya kinerjanya selama ini buruk.
Hal ini dibuktikan dengan tidak dibayarnya pajak 100 unit kendaraan dinas di Dinkes Asahan. Selain itu 4 unit sepedamotor di dinas yang dipimpinya hilang. Belum lagi 17 unit kendaraan dinas tidak memiliki STNK.
Itu dikatakan Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW) Tanjungbalai-Asahan Jaringan Sihotang, Selasa (1/10) kepada taslabnews.
Menurut Jaringan, sesuai temuan BPK nomor: 35.B/LHP/XVIII.MDN/03/2019 tanggal 25 Maret 2019 ada berbagai jenis dan merek sepedamotor di dinkes yang tak punya STNK. Selain itu ada 100 kendaraan dinas yang tidak bayar pajak.
“Berarti selama ini Bupati Asahan Surya dan Sekda Taufik ZA tak pernah membrifing kadis-kadisnya. Sehingga kejadian di dinkes bisa terjadi,” ucapnya.
“Saya duga bupati dan sekdanya selama ini hanya terima laporan ABS. Harusnya sekda dan bupati membrifing kadisnya untuk taat aturan dalam membayar pajak. Itu menunjukkan Sekda dan Bupati gagal melakukan pembenahan terhadap bahawannya,” ucapnya.
BERITA TERKAIT:
Permintaan Praktisi Hukum, Polres Asahan Diminta Usut Kasus Pengemplang Pajak Ambulans di Dinkes
Hebat, 19 Unit Mobil Ambulans Dinkes Asahan Tak Bayar Pajak dan Tidak Miliki STNK yang Masih Berlaku
Menurut Jaringan, bukti bobroknya kinerja kadis kesehatan terbukti dalam temuan BPK.
“Kalau kadisnya pasti laporanya selama ini yang bagus-bagus agar tidak ditegur. Faktanya ya itu jadi temuan BPK. Nah bupati dan sekdanya diduga suka pula dengan laporan ABS dari kadis. Makanya seperti ini kejadiannya,” ucapnya.
Hanya saja ucapan Jaringan Sihotang dibantah Kadis Infokom Asahan Rahmat Hidayat Siregar.
Menurut Rahmat, selama ini bupati dan sekda selalu memberikan arahan pada seluruh bawahannya untuk taat bayar pajak.
Terbukti di dinas yang dipimpinnya seluruh masalah pajak kendaraan dinas tidak pernah bermasalah. Karena anggarannya ada ditampung di dinas.
“Anggaran pajak kendaraan ada ditampung di mssing-masing OPD dan tertuang di APBD. Bahkan untuk servis, oli, BBM dan sparepat juga ditanggung,” ucapnya. (Syaf)