TASLABNEWS, ASAHAN– Pantas saja jika Kepala Dinas Kesehatan Asahan dr Aris Yuhardiansyah enggan membayar pajak 100 unit kendaraan dinas. Pasalnya dinas lain juga tidak membayar pajak kendaraan. Bahkan total utang pajak yang dikemplang/tak dibayar Pemkab Asahan mencapai Rp6 miliar lebih.
Itu dikatakan Kasi Penagihan Samsat Asahan Muhammad Syahlun kepada taslabnews akhir pekan lalu.
“Bukan hanya dinkes yang nunggak pajak kendaraan dinas. Tapi banyak dinas lain yang pajaknya tertunggak. Kalau saya nggak salah ingat totalnya sampai Rp6 miliar lebih,” ucapnya.
BERITA TERKAIT:
Permintaan Praktisi Hukum, Polres Asahan Diminta Usut Kasus Pengemplang Pajak Ambulans di Dinkes
Hebat, 19 Unit Mobil Ambulans Dinkes Asahan Tak Bayar Pajak dan Tidak Miliki STNK yang Masih Berlaku
Sahlun mengaku heran, padahal anggaran untuk bayar pajak kendaraan dinas sudah ditampung di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) namun faktanya pajak kendaraan tidak dibayar.
“Bisa jadi di kantongi dananya. Buktinya gak dibayar pajaknya,” ucapnya.
Masih dari Sahlun, padahal pihak samsat selalu memberikan dana bagi hasil kepada Pemkab Asahan dari pajak kendaraan.
“Dana bagi hasilnya mau, bayar pajaknya nggak mau. Itu lah hebatnya pejabat Pemkab Asahan,” ucapnya.
Terpisah Kadis Infokom Asahan Rahmat Hidayat mengatakan, Bupati Asahan Surya BSc melalui Dinas Infokom memerintahkan agar setiap OPD membayar pajak kendaraan dinas.
“Pak Bupati sudah memerintahkan agar seluruh OPD membayar kendaraan dinas,” ucap Rahmat. (Syaf)