TASLABNEWS, ASAHAN-Ternyata pajak kendaraan dinas yang tidak dibayar bukan hanya terjadi di Dinkes Asahan. Tapi hal ini juga terjadi Sekretariat Sekda Kabupaten (Setdakab) Asahan.
Itu sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor: 35.B/LHP/XVIII.MDN/03/2019 tanggal 25 Maret 2019 dan pengakuan dari pihak Samsat Asahan
Menurut Kabid Penagihan Pajak Kendaraan Dinas Samsat Asahan Muhammad Sahlun saat ditemui di ruangannya, ada beberapa kendaraan dinas di Setdakab Asahan yang tidak bayar pajak kendaraan.
“Selain di Dinkes, kendaraan dinas di Setdakab juga nggak bayar pajak. Ini buktinya,” ucap Sahlun sambil menunjukkan bukti yang dimiliki Samsat Asahan.
Terpisah, Wakil Ketua AMPI Asahan Dolly Simbolon mengatakan, data BPK menjelaskan bahwa ada kendaraan dinas di Setdakab Asahan yang tak bayar pajak.
Menurut Dolly, jumlahnya memang sedikit dan tidak sebanyak di Dinkes Asahan. Hanya saja menurut Dolly meski pun sedikit namun hal itu jelas mempermalukan Pemkab Asahan.
“Ya apa nggak lucu. Pemkab Asahan selalu mengimbau warga taat membayar pajak. Eh 100 kendaraan dinas di Dinkes tak bayar pajak. Gawatnya di Setdakab Asahan juga ada kendaraan dinas yang tak bayar pajak,” ucap Dolly.
Dolly menambahkan, berarti selogan bangga membayar pajak tidak berlaku bagi para pejabat di Asahan.
Saat hal ini dikonfirmasi Kabid Pemberitaan Infokom Asahan Arbin Tanjung mengaku belum mengetahui temuan BPK itu.
Arbin berjanji akan menanyakan masalah ini keinstansi terkait.
“Nanti kutanya dulu ya bang bagian sekretariat daerahnya. Biasanya itu dibagian umum dan perlengkapan,” ucapnya. (Syaf)