TASLABNEWS, ASAHAN – Tiga warga Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan diringkus personel Polsek Air Batu dari 2 tempat berbeda. Ketiganya ddiduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Air Batu, IPTU Rianto SH MAP mengungkapkan identitas masing-masing pelaku, Hendra Dedi Syahputra (34), warga Dusun 1 Desa Bahung Sibatu-Batu, Budianto alias Budi (29), warga Desa Sei Alim Hasak, dan Pahrudin alias Udin (35), warga Desa Sei alim Hassak.
“Awalnya dari informasi warga, 2 pelaku atas nama Hendra dan Budi, ditangkap petugas dipinggir jalan Desa Hessa Air Genting Dusun VI saat mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega R BK 2863 CL dari arah Tanjung Balai pada hari, Selasa (15/10/2019) sekira pukul 19.30 Wib,” terang Rianto di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2019).
Penggeledahan terhadap kedua pelaku, lanjut Iptu Rianto, ditemukan 1 paket sabu yang dilapisi kertas tissu dan digulung pakai lakban warna coklat, pada kantong baju sebelah kiri pelaku Budianto.
“Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui sabu tersebut dibeli di kawasan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai yang rencananya akan di jual kembali ke daerah Kecamatan Air Batu dan sekitarnya,” jelasnya.
Ditambahkan Rianto, kedua tersangka mengakui disuruh pelaku Pahruddin alias Udin Cina untuk membeli sabu di kawasan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
“Selanjutnya Kanit Reskrim Air Batu Ipda Doli Silaban Beserta anggota Opsnal melakukan penyelidikan keberadaan pelaku Pahruddin di sekitar Desa Sei Alim Hassak. Pelaku Pahruddin ditangkap di belakang rumahnya pada saat akan melarikan diri dari kejaran petugas,” terang Kapolsek Air Batu.
Dilanjutkan Rianto, selain mengamankan ketiga pelaku tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip sedang berisikan shabu berat 5,08 Gram, 1 lembar tisu berikut lakban warna coklat pembungkus plastik Sabu, 1 buah HP merek Blackbery warna merah dan 1 unit sepeda motor Vega warna hitam BK 2863 CL.
“Udin Cina memberikan uang sebanyak Rp. 3.250.000 kepada kami berdua untuk membeli sabu tersebut,” ujar kedua pelaku. (mom)