TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam bulan Oktober 2019 ini, sebanyak 273 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemko Tanjungbalai rekrutmen 2018 dipastikan akan menerima gaji.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dengan Pemko Tanjungbalai yang dihadiri seluruh CPNS di ruang rapat Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (7/10).
RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DRD Kota Tanjungbalai Surya Dharma AR sementara dari Pemko Tanjungbalai dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Nurmalini Marpaung SSos MIkom.
Dalam kata pembukaannya, Surya Dharma mengatakan, bahwa RDP tersebut dilaksanakan guna membicarakan tuntutan dari 273 orang CPNS Pemko Tanjungbalai tentang haknya yang belum diterima sejak mereka bertugas sebagai CPNS di Pemko Tanjungbalai pada bulan Juni 2019 lalu.
Dalam rapat tersebut, Nurmalini Marpaung menjelaskan bahwa keterlambatan penggajian CPNS tersebut bukan disengaja melainkan terkait dengan panjangnya proses pengesahan dari Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019.
Soalnya, dana untuk gaji seluruh CPNS tersebut diakomodir dalam Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019 tersebut.
“Kita sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Gubsu terhadap perbaikan dari hasil evaluasi Perubahan APBD tahun 2019, yang kita perkirakan sudah akan kita terima dalam bulan ini. Jika persetujuan dari Gubsu tersebut sudah kita terima, maka gaji seluruh CPNS sudah dapat dicairkan terhitung dari mulai bulan Juli 2019,” ujar Nurmalini Marpaung.
Atas penjelasan tersebut, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Tanjungbalai Surya Dharma maupun anggota DPRD lainnya yang hadir langsung meminta kepada Pemko Tanjungbalai agar membayar gaji ke-273 orang CPNS tersebut dari bulan Juni 2019.
Alasannya, karena seluruh CPNS tersebut mulai bertugas terhitung dari awal Juni 2019 bahkan ada yang di bulan Mei 2019.
“Kita minta kepada Pemko Tanjungbalai agar membayarkan gaji seluruh CPNS terhitung mulai bulan Juni 2019, bukan bulan Juli 2019. Soalnya, sesuai dengan masa kerjanya, CPNS tersebut bekerja terhitung sejak awal Juni 2019,” ujar Surya Dharma yang dimaini oleh anggota DPRD lainnya.
Atas desakan dari DPRD Kota Tanjungbalai tersebut, Nurmalini Marpaung berjanji akan membicarakannya lebih lanjut termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Namun, lanjutnya, untuk gaji dari bulan Juli hingga Oktober 2019 akan dicairkan secepatnya setelah persetujuan dari Gubsu dterima.
Setelah mendengar penjelasan tersebut dan ke-273 CPNS yang hadir juga mengaku dapat menerimanya. Selanjutnya, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Tanjungbalai Surya Dharma menutup rapat dengar pendapat (RDP) sekaligus sebagai RDP pertama bagi DPRD Kota Tanjungbalai periode 2019 – 2024 tersebut.
Untuk diketahui, ke-273 orang CPNS Pemko Tanjungbalai tersebut adalah hasil rekrutmen pada tahun 2018 lalu. Setelah dinyatakan lulus dan diterima menjadi CPNS, ke-273 orang tersebut mulai bertugas sebagai mana mestinya sejak tanggal 10 Juni 2019, berhubung pada tanggal 1 sampai dengan 9 Juni 2019 adalah hari libur yakni Hari Raya Idul Fitri.
Akan tetapi, sampai saat ini, ke-273 orang CPNS tersebut ternyata belum juga menerima gaji sebagaimana mestinya. Dan akhirnya, minggu lalu, seluruh CPNS tersebut mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Tanjungbalai. (ign/syaf)