TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Bocah berusia lima tahun berinisial MA menjadi korban pencabulan yang dilakukan Mantri Sitorus (23) yang merupakan paman dari korban.
Perisitwa itu terungkap, Jumat (20/9) sekitar pukul 11:00 WIB. Setiba di rumah, di Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), MA yang diketahui baru pulang dari rumah Mantri Sitorus mengeluh sakit pada bagian kemaluannya.
SR (37) ibu kandung korban kaget dan menginterogasi putrinya itu. Namun jawaban MA membuatnya terkejut.
MA menceritakan perlakuan tersangka kepada ibunya. SR lalu membawa MA ke praktek bidan tak jauh dari rumahnya. Ternyata hasil pemeriksaan bidan menyebut jika kemaluan anaknya koyak dan sobek.
SR kemudian mempertanyakan hal itu kepada pelaku. Namun tersangka tak mengaku. Akhirnya SR melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Resort (Polres) Sergai dan tercatat dalam LP/304/IX/2019/SU/RES SERGAI, tanggal 23 September 2019.
Berdasarkan laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sergai menangkap tersangka yang sedang berada di dalam rumahnya, Selasa (29/10) sekitar pukul 09:00 WIB.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.
“Ia baru sekali aja aku melakukannya. Itupun pakai jari,” kilahnya.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Hendro Sutarno yang dikomfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku cabul terhadap anak bawah umur.
“Sudah kita amankan saat ini masih dalam pemeriksaan,” papar Hendro Sutarno. (Mjc/int/syaf)