TASLABNEWS, ASAHAN– Saat ini para pengunjung di sejumlah warung kopi di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara beredar isu tentang adanya arahan dari oknum pejabat kepada sejumlah kepala dinas untuk memenangkan rekanan/pemborong tertentu dalam tender pengerjaan proyek.
Bukan hanya itu, para pengunjung warkop khususnya pemborong/rekanan yang minum di warkop menyebutkan ada arahan penunjukkan langsung oleh pejabat untuk memenangkan tender proyek.
Pasalnya rekanan/pemborong yang diarahkan memenangkan terder proyek di sejumlah SKPD/OPD disebut-sebut sudah stor 10 sampai 25 persen untuk pembayaran kewajiban (KW).
Kepada taslabnews, sejumlah rekanan yang memohon namanya tidak dituliskan di media mengakui tentang adanya isu arahan oknum pejabat untuk memenangkan rekanan pada proses lelang pengerjaan proyek.
“KW nya 10 sampai 25 persen untuk nilai proyek yang dikerjakan. Padahal biasanya cuma 10 persen saja. Maklum lah menjelang pilkada. Alasan PPTK dan PPK serta panitia tender mengaku KW yang diberikan rekanan akan di stor ke oknum pejabat dan kepala OPD. Itu bukan rahasia umum lagi,” ucap pria berbadan tinggi tegap tersebut.
Hal senada dikatakan oknum rekanan yang berkulit kuning langsat yang mengaku mendapat paket di salah satu OPD.
“Jangan disebut namaku diberita ya bang. Nanti hilang pula kerjaanku. Soalnya berkasku sudah masuk dan judul paket yang mau kukerjakan sudah ada,” ucapnya.
Saat hal ini coba dikonfirmasi kepada beberapa pejabat di Jajaran Pemkab Asahan seperti Kadis Infokom Rahmat Hidayat Siregar, Kabid Pemberitaan Infokom Aaagan Arbin Tanjung, Sekretaris PUPR Fahmi, Sekretaris Perkim Azizah, dan Sekretaris Disdik Pardamean Sitorus melalui WhatsApp, hanya Sekretaris Disdik yang menjawab.
Pardamean mengaku, ia kurang paham mekanismenya dan meminta wartawan konfirmasi ke ULP.
“Mohon maaf mengenai tender saya kurang paham mekanismenya. Kordinasi ke ULP aja,” jawabnya. (Syaf)