TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sejak bertugas pada tanggal 10 Juni 2019 lalu hingga saat ini, 273 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemko Tanjungbalai hasil rekrutmen tahun 2018 belum juga terima gaji. Akibatnya, ke-273 orang CPNS tersebut mendatangi kantor DPRD Kota Tanjungbalai untuk mengadukan nasib yang mereka alami, Kamis (3/10).
Selanjutnya, para CPNS Pemko Tanjungbalai yang mendatangi Kantor DPRD pada pukul 14.00 Wib ini langsung diterima oleh DPRD di ruang rapat DPRD. Pertemuan tersebut langsung dipimpin Ketua Sementara DPRD dari Partai Golkar, Tengku Eswin dan Wakil Ketua DPRD Sementara dari PDI Perjuangan, Surya Dharma AR SH serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Pada pertemuan tersebut, juru bicara 273 CPNS itu, Rusli dan Andi mengungkapkan keresahan mereka karena hingga saat ini belum terima gaji. Padahal, katanya, mereka sudah bekerja sebagai CPNS di Pemko Tanjungbalai sejak tanggal 10 Juni 2019 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai CPNS.
“Kami sudah bekerja sebagai CPNS di Pemko Tanjungbalai ini sejak tanggal 10 Juni 2019, akan tetapi sampai saat ini belum juga menerima gaji. Selain itu, kami merasa seperti dipermainkan karena tidak adanya kepastian dari Pemko Tanjungbalai tentang gaji kami tersebut,” ujar juru bicara dari CPNS itu.
“Oleh karena itu, kedatangan kami ke DPRD ini adalah untuk meminta kepastian akan nasib kami sebagai CPNS di Pemko Tanjungbalai ini. Soalnya, pada tanggal 1 Oktober 2019 kemarin, rekan-rekan kami yang PNS sudah menerima gaji, akan tetapi, rekening kami yang masih CPNS ini belum juga berisi,” jelasnya.
“Jika dikaitkan dengan undang-undang pernikahan, kami ini sudah kena talak tiga langsung karena lebih dari tiga bulan tidak memberikan nafkah kepada isteri,” tambah juru bica CPNS itu.
Atas pengaduan dari CPNS tersebut, Tengku Eswin selaku Ketua Sementara DPRD Kota Tanjungbalai berjanji akan menindak lanjutinya. Untuk itu, Tengku Eswin minta tempo hingga hari Selasa tanggal 8 Oktober 2019 untuk mengundang pihak Pemko Tanjungbalai guna memberikan klarifikasi terkait dengan kepastian dari gaji CPNS tersebut.
Seelah mendengarkan penjelasan dari Ketua Sementara DPRD Kota Tanjungbalai tersebut, para CPNS Pemko Tanjungbalai tersebut akhirnya meninggalkan Kantor DPRD kota itu dengan tertib.
Untuk diketahui, ke-273 orang CPNS Pemko Tanjungbalai tersebut adalah hasil rekrutmen pada tahun 2018 lalu. Setelah dinyatakan lulus dan diterima menjadi CPNS, ke-273 orang tersebut mulai bertugas sebagai mana mestinya sejak tanggal 10 Juni 2019, berhubung pada tanggal 1 sampai dengan 9 Juni 2019 adalah hari libur yakni Hari Raya Idul Fitri.
Akan tetapi, sampai saat ini, ke-273 orang CPNS tersebut ternyata belum juga menerima gaji sebagaimana mestinya. Sementara, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada sejumlah media mengatakan, gaji pertama CPNS harus diturunkan pada Desember 2018. (ign/mom)