TASLABNEWS, TANJUNGBALAI –Baru beberapa minggu dibuka kembali, 7 pengunjung wanita KTV (Karaoke Television) Hotel Tresya, Tanjungbalai diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai. Hasil tes urine menunjukkan tujuh pengunjung tersebut diduga mengkonsumsi narkotika.
Informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan KTV Hotel Tresya dilakukan pada hari, Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 17.30 WIB, dilakukan pihak Satresnarkoba Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (8/10/2019), membenarkan penangkapan itu. Putu menyebutkan, setelah dilakukan tes urine, ketujuh orang yang diamankan itu positif mngandung amphetamine (zat dalam narkoba).
“Mereka yang diamankan masing-masing R (45), A (36), S (23), S (17), Z (20), SE (19) dan AG (34). Kemudian terhadap mereka telah kami limpahkan ke BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Tanjungbalai,” ujar Putu.
Kasi Berantas BNNK Tanjungbalai, Kompol J Sitopu membenarkan ada tujuh orang yang ditangkap di KTV hotel tersebut. DisebutkanSitopu, dua diantaranya masih duduk di bangku sekolah. J Sitopu juga mengatakan, ketujuh perempuan itu positif menggunakan obat-obatan jenis ekstasi.
“Benar. Ada tujuh orang yang diserahkan ke kita,” pungkasnya. (ign/mom)