TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pada tanggal 14 Oktober 2019 lalu, Walikota Tanjungbalai dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai telah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari sebesar Rp10 miliar menjadi sebesar Rp14,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2020.
Hal itu diungkapkan Gustan Pasaribu SSos, Komisioner KPU Kota Tanjungbalai saat dihubungi melalui sellularnya, Jumat (25/10).
“Setelah pertemuan di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) di Jakarta, sudah ada kesepakatan bahwa Pemko Tanjungbalai akan mengalokasikan anggaran untuk Pilkada Kota Tanjungbalai Tahun 2020 menjadi sebesar Rp14,5 miliar atau bertambah sebesar Rp4,5 miliar dari sebesar Rp10 miliar yang dianggarkan sebelumnya. Dan pada tanggal 14 Oktober 2019 lalu, Pemko Tanjungbalai dan KPU Kota Tanjungbalai telah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut,” ujar Gustan.
Menurut Gustan Pasaribu, seharusnya penandatanganan NPHD tersebut sudah dilakukan paling lambat pada tanggal 1 Oktober 2019 lalu. Akan tetapi, karena Pemko Tanjungbalai pada awalnya hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar dari Rp21 miliar yang diusulkan, akhirnya KPU Kota Tanjungbalai menolak menandatangani NPHD tersebut.
“Barulah setelah dilakukan pertemuan di Kemdagri di Jakarta, Pemko Tanjungbalai bersedia menaikkan anggaran untuk Pilkada Kota Tanjungbalai tahun 2020 menjadi sebesar Rp14,5 miliar. Namun naiknya anggaran tersebut juga setelah melalui beberapa kali rasionalisasi mulai dari Rp21 miliar dan terakhir adalah sebesar Rp14,5 miliar,” tegas Gustan.
Terkait dengan penambahan anggaran untuk Pilkada Kota Tanjungbalai tahun 2020 tersebut, sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungbalai mengaku tidak mengetahuinya. Katanya, sampai saat ini, DPRD Kota Tanjungbalai tidak pernah menggelar rapat untuk penambahan anggaran Pilkada Kota Tanjungbalai dari Rp10 miliar menjadi Rp14,5 miliar tersebut.
“Setahu kami, anggaran yang disetujui oleh Pemko dan DPRD untuk Pilkada Kota Tanjungbalai Tahun 2020 adalah sebesar Rp10 miliar dan telah dialokasikan dalam APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2020. Jika ada perubahan anggaran untuk Pilkada tersebut, hal itu sama sekali tidak sepengetahuan DPRD Kota Tanjungbalai”, ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai, St Eriston Sihaloho SH.
Hal senada juga diungkapkan oleh H Syahrial Bhakti, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tanjungbalai saat dihubungi melalui sellularnya. Katanya, saat APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2020 disahkan oleh DPRD, anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada Kota Tanjungbalai Tahun 2020 adalah sebesar Rp10 milyar.
“Jika informasi tentang naiknya alokasi anggaran untuk Pilkada Kota Tanjungbalai Tahun 2020 dari Rp10 milyar menjadi sebesar Rp14,5 milyar betul, kita sangat menyesalkannya. Seharusnya, perubahan alokasi anggaran terhadap setiap kegiatan yang telah disetujui bersama oleh Pemko dengan DPRD harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari DPRD”, ujar H Syahrial Bhakti, calon Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai periode 2019 – 2024 ini. (ign/syaf)