TASLABNEWS, ASAHAN-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turub ke Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Tujuannya agar menangani kasus tunggakan 1.045 unit kendaraan dinas di jajaran Pemkab Asahan yang tidaj bayar pajak.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua AMPI Asahan Dolly Simbolon kepada taslabnews, Sabtu (19/10).
Menurut Dolly, sudah sewajarnya KPK turun ke Asahan untuk mengusut kasus tersebut seperti yang dilakukan KPK ke Sulsel, Garut dan Pandeglang.
Alasanya sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor: 35.B/LHP/XVIII.MDN/03/2019 tanggal 25 Maret 2019 bantak kendaraan dinas yang tak bayar pajak.
BERITA TERKAIT:
Gawat, Selain Dinkes, Kendaraan Dinas di Setdakab Asahan Ternyata Juga Tak Bayar Pajak
“Hal ini diperkuat adanya pengakuan Kabid Penagihan Pajak Samsat Asahan M Sahlun yang mengatakan ada 1.045 unit kendaraan dinas tidak bayar pajak. Nah menurut Sahlun akibat hal itu kerugian negara miliaran rupiah,” ucapnya.
Dolly yakin, jika hal ini dilaporkan ke penegak hukum di Asahan maka tidak akan diproses.
“Kalau dilaporkan ke Kejari Asahan dijamin nggak bakal diproses,” ucapnya. (Syaf)