TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Selain dugaan mark up anggaran dan penginapan fiktif di sejumlah hotel, ternyata kelebihan pembayaran untuk kegiatan reses 25 anggota DPRD Tanjungbalai sebesar Rp65 juta lebih.
Itu dikatakan Ketua Komite Mahasiswa Peduli Kota (Kompak) Tanjungbalai Ramadan Batubara kepada taslabnews, Senin (30/9).
Menurut Ramadan, hal itu sesuai temuan BPK Nomor: 64.C/LHPXVIII.MDN/06/2018 tanggal 27 Juni 2018.
“Jadi ini menambah daftar dosa anggota DPRD Tanjungbalai priode 2014-2019 bang. Buat malu aja kerja mereka,” ucapnya.
Ramadan mengatakan, sesuai temuan BPK, berdasarkan hasil komunikasi BPK kepada tim anggaran pemerintahan daerah (TAPD), ternyata TAPD tidak ada melakukan perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) sesuai permendagri nomor 62 tahun 2017.
“Ini aneh bang, TPAD mengaku tak ada menghitung KKD, tapi setwan melakukan pembayaran tunjangan reses dan oprasional DPRD. Harusnya jika anggota DPRD Tanjungbalai itu sadar bahwa membuat kerugian negara, maunya mereka memulangkan kerugian negara,” ucapnya.
Menurut Ramadan akibat kasus ini negara mengalami kerugian negara Rp65.625.000.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada 5 angota DPRD Tanjungbalai yakni Maralelo, Anton King, Herna Veva, Said Budi, dan Azrun beberapa waktu lalu kelimanya tak ada yang msu menjawab. (Syaf)