TASLABNEWS, ASAHAN-Pemerintah Kabupaten (pemkab) Asahan rawan digugat oleh para ahli waris pemilik tanah tempat berdirinya 7 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), 14 puskesmas pembantu (pustu) dan 14 Pos Kesehatan Desa (poskesdes).
“Pemkab Asahan harus secepatnya mengurus surat bukti kepemilikan tanah tempat berdirinya puskesmas, pustu dan poskesdes. Jika tidak hal itu bisa berpotensi mencuatnya masalah. Apa lagi jika ada yang mengkompori/memanas-manasi ahli waris dari pemilik tanah,” ucap Dolly Simbolon wakil ketua AMPI Asahan.
Kepada taslabnews, Senin (21/4) Dolly mengaku kaget dengan adanya temuan BPK nomor: 35.B/LHP/XVIII.MDN/03/2019 tanggal 25 Maret 2019.
“Dengan tidak adanya bukti kepemilikan maka ahli waris pemilik tanah tempat berdirinya puskesmas, pustu dan poskesdes bisa mengklaim bahwa Pemkab Asahan telah menyerobot lahan milik keluarga mereka. Hal itu yang harus diantisipasi,” ucapnya.
Dolly berharap pihak DPRD Asahan juga mendesak Pemkab Asahan agar secepatnya mengurus bukti kepemilikan tanah tempat berdirinya puskesmas, pustu dan poskesdes.
“DPRD Asahan jangan diam saja. DPRD harus secepatnya mendesak Pemkab Asahan menyelesaikan masalah ini. Karena ini menyangkut pelyanan kesehatan pada masyarakat,” tambahnya.
Senada dikatakan praktisi hukum Syaipul Puad Tarigan SH MH.
“Coba bayangkan jika warga yang memberikan tanah untuk berdirinya puskesmas, pustu dan poskesdes itu meninggal. Ahli warisnya yang tidak terima bisa menggugat Pemkab Asahan dan menuduh Pemkab Asahan menyerobot tanah milik orangtua mereka. Apa nggak kacau kalau itu terjadi,” ucapnya.
Masih dari Syaipul, sangat aneh jika sudah sekian lama berdiri namun bukti kepemilikan tanah tempat berdirinya puskesmas, pustu dan poskesdes tidak ada dimiliki Pemkab Asahan.
BERITA SEBELUMNYA:
Ini Daftar Puskesmas di Asahan yang Tak Punya Bukti Surat Tanah Kepemilikan
Ini Daftar 14 Pustu dan 13 Poskesdes di Asahan yang Tak Punya Bukti Kepemilikan Surat Tanah
Kadis Kesehatan Asahan Akui ada Pustu dan Puskesmas Tak Miliki Surat Kepemilikan
Kadis Kesehatan Asahan Akui ada Pustu dan Puskesmas Tak Miliki Surat Kepemilikan
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Asahan dr Aris dan Sekretaris Nurdin mengakui jika banyak puskesmas, pustu dan poskesdes yang tak memiliki bukti kepemilikan.
Menurut Aris pihaknya sedang berusaha membenahi itu dan mengurus surat-surat bukti kepemilikan tanahnya. (Syaf)
Daftar Puskesmas yang Tak Miliki Bukti Kepemilikan Tanah Sesuai Temuan BPK
1. Puskesmas Air Teluk Kiri
2. Puskesmas Mutiara
3. Puskesmas Meranti
4. Puskesmas Bagan Asahan
5. Puskesmas Air Batu
6. Puskesmas Simpang Empat
7. Puskesmas Gambir Baru
Daftar Poskesdes di Asahan yang tak Miliki Bukti Kepemilikan Tanah
1. Poskedes Suka Makmur
2. Poskesdes Air Putih
3. Poskesdes Air Beluru
4. Poskesdes Sei Alim Ulu
5. Poskesdes Sei Lunang
6. Poskesdes Parapat Janji
7. Poskesdes Sei Silau Timur
8. Poskesdes Aek Polan
9. Poskesdes Pematang Sei Baru
10. Poskesdes Bangun
11. Poskesdes Manis
12. Poskesdes Desa Baru
13. Poskesdes Desa Raya Pekan
Daftar Pustu yang Tak Miliki Bukti Surat Kepemilikan Tanah
1. Pustu Silau Maraja
2. Pustu Pematang Sei Baru 1
3. Pustu Air Teluk Hesa
4. Pustu Sei Pasir
5. Pustu Desa Gajah
6. Pustu Sei Beluru
7. Pustu Duka Damai
8. Pustu Sionggang
9. Pustu Kapias Batu VIII
10. Pustu Pematang Sei Baru II
11. Pustu Perkebunan Sukaraja
12. Pustu Sipaku Area
13. Pustu Danau Sijabut
14. Pustu Teladan