TASLABNEWS, ASAHAN– Ternyata pihak Samsat sudah beberapa kali menyurati Dinas Kesehatan Asahan untuk membayar pajak kendaraan yang nunggak lebih dari 3 tahun. Namun surat dari samsat dicueki oleh Kadis Kesehatan Asahan dr Aris.
Itu dikatakan Kasi Penagihan Samsat Asahan Muhammad Syahlun kepada taslabnews, Sabtu (4/10).
“Sudah sering kita surati tapi dasar pejabatnya pemalas untuk bayar kewajibannya membayar pajak kendaraan,” ucap Sahlun.
Menurut Sahlun, pihaknya tidak bisa memberi sanksi terhadap pejabat yang nunggak bayar pajak kendaraan.
“Yang berhak memberi sanksi ya jaksa sama kepolisian. Harusnya polisi dan jaksa menyelidiki kasus ini. Digunakan untuk apa dananya, kenapa tidak dibayarkan pajak kendaraan dinasnya,” ucapnya.
BERITA SEBELUMNYA:
Wowwww, Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Dinkes Asahan Rp300 Juta Lebih
Daftar 100 Kendaraan Dinas di Dinkes Asahan yang Tak Bayar Pajak
Mapilindo: Pajak Kendaraan Dinas Dibayar dari Uang Negara, Ini Kelalaian Kadis Kesehatan Asahan
Ini Daftar 81 Sepedamotor di Dinkes yang Tak Bayar Pajak, Kejari Diminta Usut dan Periksa Kadis
Masih dari Sahlun, pihaknya sangat berharap agar Pemkab Asahan membayar tunggakan pajak kendaraan dinas.
“Akibat ulah pejabat di Pemkab Asahan negara mengalami kerugian. Tapi sepertinya pejabat di Pemkab Asahan gak peduli akan hal itu. Padahal pajak itu wajib dan dana yang dikumpulkan dari pajak bisa digunakan untuk pembangunan daerah,” ucapnya. (Syaf)